Komisi IX Ingatkan Moratorium Tidak Efektif Hentikan Pengiriman PMI Ilegal

Kebijakan Pemerintah Indonesia melakukan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mendapatkan dukungan dari DPR RI.

Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Indonesia yang mengambil upaya penghentian atau moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dapat dukungan dari DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan pemerintah yang bersikap tegas kepada Malaysia terkait ada pelanggaran kesepakatan sebagai perlindungan bagi PMI.

“Mestinya, sejak ada penandatanganan MoU itu, proses penempatan PMI sudah tidak lagi pakai cara lama," ungkap Saleh berdasar keterangan tertulis, Sabtu (16/7/2022).

Namun demikian, Saleh berpendapat kebijakan moratorium juga dapat bersifat kontraproduktif apabila tidak ditangani dengan baik.

Baca juga: BP2MI Ungkap Agensi TKI Ilegal di Apartemen, Bayar DP hingga Rp 40 Juta

Merujuk pada moratorium yang dilakukan kepada negara-negara Timur Tengah, PMI akhirnya tetap berangkat secara informal dan non-prosedural.

"Artinya moratorium tidak memperbaiki keadaan sebagaimana yang diinginkan. Ada masalah baru dimana perlindungan PMI tidak tertangani karena tidak terpantau," tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai jangan sampai keputusan moratorium yang telah diambil pemerintah justru hanya akan membuat PMI berangkat tanpa melalui jalur formal.

“Nah jika nanti ada masalah, baru lah pemerintah kesulitan. Kan banyak yang bermasalah mulai dari jam kerja, gaji, kekerasan, dan lain-lain,” katanya.

Baca juga: Kekerasan Masih Menjadi Momok, William Yani Minta Pemerintah Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia

Apabila hal itu yang berlaku maka keberangkatan PMI tersebut akan menyulitkan bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Karena yang pergi secara non-prosedural, pasti akan tetap sembunyi.

"Tentu pemerintah akan mengupayakan langkah perlindungan. Tetapi pasti akan sulit dan rumit karena sejak awal sudah berangkat tidak sesuai dengan jalur yang semestinya," ujarnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah sebaiknya juga menyiapkan lapangan pekerjaan alternatif yang berada di dalam negeri.

Pasalnya mereka yang berniat kerja di luar negeri, sebagian besar dikarenakan kesulitan mencari pekerjaan di daerahnya. Hal ini harus dipikirkan agar para pekerja di Indonesia tak menganggur.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved