Polisi Tembak Polisi

Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi Dalami Semua Kemungkinan agar Tak Ada Spekulasi dan Isu Liar

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus kasus polisi tembak polisi akan mendalami semua kemungkinan untuk tepis spekulasi dan isu liar

Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, akan mendalami semua kemungkinan untuk menepis spekulasi dan isu liar yang beredar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus kasus polisi tembak polisi yang berujung tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, akan mendalami semua kemungkinan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

Sehingga kata dia tidak ada lagi spekulasi di lapangan dan meluruskan isu liar yang beredar.

"Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan," kata Dedi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurut Dedi setiap ada perkembangan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan disampaikan oleh Ketua Tim Khusus yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Dedi mengatakan tim akan menyampaikan perkembangan kasus sesuai dengan fakta dan bukti yang diperoleh dan sudah diuji.

“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan. Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data-data yang bisa dibuktikan secara scientific,” ujar Dedi.

Baca juga: Hikmahbudhi Dukung Kapolri Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi

Karenanya Dedi meminta masyarakat bersabar menunggu, karena tim khusus masih bekerja mencari data dan fakta serta mengujinya.

Dalam melakukan pendalaman kata dia, tim khusus diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM.

“Sudah ada pembagian tupoksi masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat dengan didukung pembuktian secara ilmiah,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim guna menangani kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Berikut Fakta Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Tim khusus gabungan itu akan dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, dengan penanggung jawab Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramon.

Seperti diketahui adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tim Khusus Cek Satu Per Satu Isu Liar di Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir Yosua

Keduanya adalah ajudan Ferdy Sambo. Adu tembak mengakibatkan Brigadir J tewas. 

Polisi menyebutkan adu tembak berawal dari Brigadir J yang masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan serta penodongan di sana.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved