Narkoba

Tiga Orang Emak-emak Nekat Jadi Kurir Narkoba demi Bayaran Bayaran Rp 20 Juta per Kilogram

Tiga orang emak-emak tergiur bayaran Rp 20 juta menjadi kurir narkoba, karena kebutuhan uang untuk bayar utang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Tiga orang emak-emak berinisial Y (52), I (45) dan N (46) tertunduk malu ketika dibawa dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat menuju halaman Mapolres, Kamis (14/7/2022). 

Tugas pertamanya sukses dan S memberi upah Rp 20.000.000 perkilogramnya atau dengan total sekira Rp 80 juta.

Uang itu kemudian dibagi tiga dan Y serta I akhirnya bisa melunasi hutang piutang serta membayar kuliah anaknya.

Sedangkan N gunakan uang tersebut untuk berbelanja pakaian di Pasar Tanah Abang dan nantinya dijual lagi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, beberapa bulan setelah itu, ketiganya mendapat job mengantar sabu ke Jakarta lagi.

Kali ini jumlah barang haram yang akan diantar cukup banyak sekira 15 kilogram dan upahnya masih sama yaitu Rp 20 juta perkilogram.

"Merek berangkat ke Jakarta dengan membawa dua koper berisi sabu menggunakan angkutan umum sama seperti keberangkatan pertama," jelasnya di Mapolres.

Lagi-lagi para emak-emak ini lolos dari pantauan polisi dan dua koper itu ditinggal dalam kamar hotel kawasan Jakarta Pusat.

Mereka kembali dengan upah yang diterima sekira Rp 300 juta dan masing-masing tersangka mendapat uang Rp 100 juta.

N, I dan Y mendadak kaya raya setelah mengantongi uang ratusan juta dari hasil pekerjaan menjadi kurir narkoba.

Tapi ia tetap menerima panggilan dari pengendali narkoba berinisial S dan pada Juli 2022 lalu ia ditelepon untuk antar sabu lagi ke Jakarta seberat 9,5 kilogram.

Masih menggunakan modus yang sama, tapi kali ini pengantaran sabu itu bocor dan diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Akhirnya kami mendapati keberadaan ketiganya di Hotel kawasan Tanah Abang, anggota tak mau kehilangan jejak dan langsung menangkapnya," tuturnya.

Meski sudah membawa sabu ke Jakarta, ketiganya belum menerima upah Rp 180 juta karena kebutu ditangkap polisi.

Mereka tak berkutim ketika aparat kepolisian menemukan barang bukti sabu 9,5 kilogram di dalam ransel.

"Kami masih memgembangkan kasus ini untuk menangkap S dan bandar besarnya berinisial A," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved