Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming Lawan KPK, Boyamin Saiman: Tak Etis, Masih Banyak Klien Lain

Jika ingin membela, Boyamin menyarankan BW mengambil klien di perkara selain korupsi.

Kompas.com
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tak pantas menjadi kuasa hukum Mardani H Maming. 

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ."

"Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini, dan mari kita uji di lembaga praperadilan," beber BW di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

BW menilai publik seharusnya fokus pada perkara ini, bukan terhadap pribadinya.

Baca juga: Abraham Samad: KPK Tak Bisa Diharapkan Jika Tidak Usut Dugaan Pidana Gratifikasi Lili Pintauli

"Jadi isunya jangan soal saya, isunya ada investasi bisnis, transaksi bisnis dan pertumbuhan ekonomi yang dipertaruhkan, dan itu untuk kepentingan masyarakat Indonesia."

"Saya ini apa sih?" Cetus BW.

BW bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi penasihat hukum Mardani H Maming.

Baca juga: Zulhas Kampanye Sambil Bagikan Minyak Goreng, Waketum PKB: Jangan Begitu Banget, Bisa Bikin Malu

Kedua tokoh yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu membela Maming yang menjadi tersangka kasus rasuah izin pertambangan dengan melawan KPK.

Maming sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Ilham Rian Pratama)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved