Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming Lawan KPK, Boyamin Saiman: Tak Etis, Masih Banyak Klien Lain

Jika ingin membela, Boyamin menyarankan BW mengambil klien di perkara selain korupsi.

Kompas.com
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tak pantas menjadi kuasa hukum Mardani H Maming. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tak pantas menjadi kuasa hukum Mardani H Maming.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang diusut KPK.

"Menurutku kalau sudah pernah jadi pimpinan KPK, sudah siap dengan segala konsekuensi, termasuk dengan tidak menjadi lawyer tersangka korupsi, apalagi ditangani KPK."

"Tidak etis menurut saya. Mestinya Pak BW paham itu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tribunnews, Selasa (12/7/2022).

Jika ingin membela, Boyamin menyarankan BW mengambil klien di perkara selain korupsi.

"Masih banyak klien yang lain kok, masih banyak kalau mau mengabdikan diri berkaitan dengan hukum," tutur Boyamin.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 12 Juli 2022: Dosis I: 201.802.967, II: 169.392.315, III: 52.095.747

Boyamin menyebut harusnya BW membantu KPK, bukan sebaliknya, malah melawan komisi antikorupsi.

Ia pun mengharapkan BW melepas statusnya sebagai kuasa hukum Maming.

"Banyak pimpinan KPK tidak melawan KPK, mestinya ia membantu KPK."

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana: Haji Isam Kebal Hukum, Ini Panggilan Jihad

"Semoga Pak BW merenungkan diri untuk segera mengundurkan diri."

"Bukan saya mau melarang membela Maming, tapi masih banyak lawyer yang lain," ucapnya.

BW mengaku cuti dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Pemprov DKI Jakarta, demi menjadi kuasa hukum bagi Maming.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 12 Juli 2022: 3.361 Orang Positif, 8 Pasien Wafat, 1.780 Sembuh

Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya itu adalah perkara besar.

"Saya sudah diuji di anggota profesi, dan sekarang saya sedang dalam waktu cuti."

"Jadi kalau saya ini (beracara), jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini."

Baca juga: Hasil Pemutakhiran Data Berkelanjutan, Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 Berkurang Jadi 190.022.169 Jiwa

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ."

"Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini, dan mari kita uji di lembaga praperadilan," beber BW di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

BW menilai publik seharusnya fokus pada perkara ini, bukan terhadap pribadinya.

Baca juga: Abraham Samad: KPK Tak Bisa Diharapkan Jika Tidak Usut Dugaan Pidana Gratifikasi Lili Pintauli

"Jadi isunya jangan soal saya, isunya ada investasi bisnis, transaksi bisnis dan pertumbuhan ekonomi yang dipertaruhkan, dan itu untuk kepentingan masyarakat Indonesia."

"Saya ini apa sih?" Cetus BW.

BW bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi penasihat hukum Mardani H Maming.

Baca juga: Zulhas Kampanye Sambil Bagikan Minyak Goreng, Waketum PKB: Jangan Begitu Banget, Bisa Bikin Malu

Kedua tokoh yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu membela Maming yang menjadi tersangka kasus rasuah izin pertambangan dengan melawan KPK.

Maming sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Ilham Rian Pratama)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved