Penembakan

Didesak Jelaskan Penyebab Luka Sayatan di Tubuh Brigadir Nopryansah, Begini Penjelasan Polisi

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan 

“Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadivpropam ? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian,” beber Khairul Fahmi.

Khairul Fahmi berharap, agar kejadian saling tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam ini dapat diusut dengan tuntas.

Hal ini termasuk dari TKP, kronologi, hasil otopsi sampai motif pelaku.

“Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” pungkas dia.

Irjen Pol Fredy Sambo Harus Diinterogasi

Sementara itu, pengamat intelijen, Susaningtyas Kertopati mendesak Mabes Polri melakukan interogasi kepada Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo buntut penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas oleh sesama anggota Polri di kamar dari pribadi milik Ferdy.

“Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk pihak Irjen pol S (Ferdy Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku,” kata Nuning sapaanya.

Nuning yang juga merupakan pengamat Militer ini menambahkan, harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait kasus penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Termasuk soal penggunaan senjata api.

“Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan sekarang nampak bebas bahkan Sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata bisa punya senjata. Ini khan justru harus ditertibkan,” ungkap Nuning.

Nuning mendorong adanya pembentukan dari tim gabungan pencari fakta atau TPGF terkait penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas.

“Mungkin TPGF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain,” papar Nuning.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan kejadian penembakan sesama anggotanya pada Jumat (8/7/2022). Penembakan itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

Namun demikian, pihak dari keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat sendiri belum mengetahui permasalahan apa yang dialami Nopryansah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved