Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Angkot Modusnya Pura-Pura Ambil Dompet
Dari keterangan sopir angkot, kata Mariana terduga pelaku hanya mengaku ingin mengambil dompet saat melakukan pelecehan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
"Tapi, sampai saat ini kondisi adik saya masih trauma sih. Semoga saja pelakunya dapat cepat tertangkap dan dihukum sebagaimana mestinya," sambung dia.
Sebuah video sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual di dalam angkot.
Video itu direkam oleh korban, kemudian beredar di media sosial seperti yang diunggah oleh akun Instagram @infojaksel.id.
Tampak sosok pria tersebut mengenakan kaca mata dan duduk di bangku penumpang paling pojok. Diduga pria itu adalah pelaku pelecehan seksual.
Terdengar pula seorang wanita yang mengingatkan penumpang lainnya untuk waspada terhadap pria yang mengenakan kacamata itu.
"Hati-hati, mba. Jangan dekat-dekat dia, mba. Sumpah tadi saya dekat situ, duduk situ, dipegang-pegang, mba. Kurang aja, lu!," ujar korban.
Pria yang mengenakan masker putih tersebut bahkan sempat menyembunyikan tangan kanannya di balik tas yang dipangku.
Baca juga: Viral, Pelecehan di Minimarket di Penjaringan, Pelaku Remas Dada dan Kelamin di Depan Kasir Wanita
Dalam unggahan @infojaksel.id, aksi pelecehan seksual itu terjadi di dalam angkot Jalur 44 dari Stasiun Tebet arah Kuningan, Jakarta Selatan.
Wanita itu diduga menjadi korban pelecehan seksual yang mana area dadanya diraba oleh pelaku yang mengenakan kacamata.
"Ketika adik saya sadar pelaku meraba area dada, adik saya pun langsung menepis dan inisiatif pindah ke bangku lain serta reflek memvideoakan," tulis akun itu.
"Korban sudah berteriak dan nangis, namun tidak ada penumpang ataupun sopir yang membantu sampai akhirnya korban turun, ketika turun pun tidak ada satu orang pun yang inisiatif menanyakan ataupun menolong", lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan informasi perihal pelaporan tindak pelecehan seksual itu.
Ridwan mengatakan, pelaporannya saat ini telah diterima dengan laporan yang teregistrasi pada nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.
"Laporannya sudah kita terima, saat ini kasusnya ditangani Unit PPA dan dalam proses penyelidikan," kata dia, dalam keterangan yang diterima pada Kamis (7/7/2022).
"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," lanjutnya. (M31)