Perubahan Nama Jalan
DPRD DKI Akan Panggil Anak Buah Anies Terkait Perubahan 22 Nama Jalan
Prasetyo Edi Marsudi beranggapan, perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi harus melibatkan legislatif.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
Menurut dia, perubahan nama jalan bisa mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan Umum di DKI Jakarta. Keputusan itu dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos.
“Mengacu pada Kepgub Pak Sutiyoso saja, kan jelas tuh mengadakan ini (mengubah nama jalan) harus konsultasi kepada DPRD. Nah kalau DPRD nggak diajak konsultasi terus dia tiba-tiba jalan sendiri kan nggak sah tuh bos,” ucapnya.
Baca juga: Terkait Perubahan Nama Jalan, Wamendagri Pastikan Bakal Kawal Pergantian Domisili KTP Warga Jakarta
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah.
Pengabdian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk upaya penghormatan untuk mengenang kontribusi besar para tokoh Betawi tersebut.
Baca juga: Terkait Perubahan Nama Jalan, Ada Sekitar 654 Warga Jakpus Bakal Mengurus Administrasi Kependudukan
“Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” ucapnya.
Adapun rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:
Di Jakarta Pusat
1. Tino Sidin adalah seorang tokoh seni lukis dan pendidikan melukis/menggambar anak yang terkenal karena mengisi pogram TV di TVRI, juga dikenal pada era revolusi kemerdekaan berperan dalam militer. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Cikini VII.
2. Mahbub Djunaidi adalah seorang tokoh yang dikenal sebagai ketua umum pertama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), juga dikenal sebagai wartawan, sastrawan, kolumnis, agamawan dan politikus. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Srikaya, sekitar Kebon Sirih.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Pertimbangkan Figur Ali Sadikin jadi Nama Jalan di Jakarta
3. Raden Ismail adalah kemenakan dari pahlawan nasional MH Thamrin yang aktif di dunia seni peran yang pernah berkeliling hingga ke Singapura, Malaya dan Thailand bersama grup opera dan dikenal sebagai aktor Betawi era 1950-an. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Buntu.
4. A Hamid Arief adalah seorang aktor Indonesia yang aktif pada era tahun 1950-1980-an. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5.
5. H Imam Sapi’ie adalah Pahlawan Kemerdekaan yang berjuang melawan penjajah, pernah diangkat menjadi Menteri Urusan Keamanan Rakyat pada zaman revolusi. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Senen Raya.
Baca juga: Anies Ganti 22 Nama Jalan, 5 Ribu Warga Jakarta Perbarui KTP-el, Dukcapil Akan Jemput Bola
6. Abdullah Ali adalah seorang putra Betawi yang dijuluki maestro dan legenda perbankan Indonesia. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan SMP 76.
7. M Mashabi adalah seorang pemusik yang turut serta memperkenalkan gaya musik melayu modern. Namanya ditetapkan sebagai nama jalan di Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nama-jalan-rawa-buaya3.jpg)