Perubahan Nama Jalan
Terkait Perubahan Nama Jalan, Wamendagri Pastikan Bakal Kawal Pergantian Domisili KTP Warga Jakarta
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), John Wempi Wetipo berikan keterangan terkait perubahan domisili pada KTP warga Jakarta.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), John Wempi Wetipo berikan keterangan terkait perubahan domisili pada KTP warga DKI Jakarta.
Perubahan alamat domisili KTP ini berkaitan dengan perubahan 22 nama jalan di wilayah DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
John meminta, warga Jakarta tidak khawatir.
Sebab, proses perubahan domisili KTP akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca juga: Terkait Perubahan Nama Jalan, Ada Sekitar 645 Warga Jakpus Bakal Mengurus Administrasi Kependudukan
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Pertimbangkan Figur Ali Sadikin jadi Nama Jalan di Jakarta
Baca juga: Anies Ganti 22 Nama Jalan, 5 Ribu Warga Jakarta Perbarui KTP-el, Dukcapil Akan Jemput Bola
"Kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggung jawab terhadap warganya," kata John usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, John juga memastikan tidak ada pungutan apapun bagi warga yang akan memproses perubahan domisili dokumen-dokumen penting lainnya.
BERITA VIDEO: WARTAKOTA LIVE UPDATE RABU: SELASA 29 JUNI 2022
Kemendagri pastikan akan mengawal proses perubahan domisili dokumen warga, meskipun kewenangannya ada di Pemprov DKI Jakarta.
"Kemendagri, kita akan mengawal semua proses ini (perubahan KTP) tanpa menyulitkan warga masyarakat yg ada di DKI," ujar John.
Dalam jangka pendek, John menyebut, perubahan alamat domisili ini juga akan berdampak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin, kami hanya sebatas dapat info dan kami menyelesaikan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili," papar John.