Nama Jalan Berubah

Ariza Tampung Pro Kontra Perubahan Nama Jalan, Berhubung Banyak yang Menolak Janji akan Evaluasi

Wagub DKI Ahmad Riza Patria akhirnya buka suara terkait kemungkinan evaluasi perubahan 22 nama jalan, karena banyak warga yang menolak.

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan mengevaluasi perubahan 22 nama jalan di Jakarta setelah mendengar banyak penolakan masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terkait perubahan nama jalan di Jakarta.

Pasalnya sejumlah masyarakat melakukan penolakan atas perubahan nama jalan tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penolakan tersebut merupakan hak masyarakat yang tidak setuju dengan perubahan nama jalan di Jakarta.

Baca juga: Grand Launching JIS Berlangsung Beberapa Hari, Ada Laga Sepak Bola dan Konser Musik di Bulan Juli

“Ya itu hak dari pada warga, nanti kita evaluasi,” ungkap Riza, Senin (27/6/2022).

Riza menceritakan perubahan nama jalan di Jakarta tersebut sudah melalui kajian termasuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen sebelum akhirnya ditetapkan. 

“Prinsipnya pemerintah mengambil satu kebijakan apalagi sudah diputuskan, perlu tentu melalui satu proses yang panjang sesuai aturan ketentuan bahkan aspirasi dari masukan semua,” katanya.

Meski ada penolakan, sejauh ini perubahan nama jalan di Jakarta masih akan terus berjalan dan tidak akan dibatalkan walaupun ada penolakan.

“Tapi kalau ada warga yang keberatan nanti kita komunikasikan,” ungkapnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta meresmikan nama baru bagi ruang publik (jalan, gedung, dan zona khusus) menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.

Sementara itu, Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan bakal jemput bola untuk melayani perubahan data di Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan terkait pergantian beberapa nama jalan yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 20 Juni 2022 lalu.

Baca juga: KPU Kota Tangerang Ambil Alih Pemilu 2024 di Bandara Soetta, Meski Bersinggungan dengan Jakarta

Adapun layanan jemput bola bagi warga Kelurahan Pancoran digelar, Rabu (29/6/2022).

"Sudin Dukcapil Jakarta Selatan akan memulai layanan jemput bola perubahan data kependudukan bagi warga Pancoran," ujar Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman pada Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh betawi itu, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom alamat di KTP, KK, dan KIA.

Nurrahman menuturkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Ditjen Adminduk Kemendagri terkait ketersediaan blanko KTP.

Jalan Entong Gendut di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, tadinya bernama Jalan Budaya. Kini masyarakat harus lebih perhatian terkait perubahan nama jalan tersebut.
Jalan Entong Gendut di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, tadinya bernama Jalan Budaya. Kini masyarakat harus lebih perhatian terkait perubahan nama jalan tersebut. (warta kota/rendy rutama)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved