Pemilu 2024

KPU Kota Tangerang Ambil Alih Pemilu 2024 di Bandara Soetta, Meski Bersinggungan dengan Jakarta

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan Pemilu 2024 di Bandara Soetta diambil alh pihaknya, meski ada DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra (kiri) sedang menjelaskan mekanisme Pemilu 2024 yang berlangsung di Bandara Soetta. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Termasuk pelaksaan di sejumlah objek vital seperti Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menjelaskan bahwa perhelatan Pemilu di Bandara Soetta berbeda pada umumnya.

Baca juga: Akibat Anies Baswedan, Dirlantas Polda Metro Minta Alamat Baru STNK saat Membayar Pajak Lima Tahunan

Hal ini dikarenakan operasional bandara terus berjalan meski dalam pagelaran pesta demokrasi ini.

"Sejumlah pegawai juga masuk kerja. Tapi tetap mereka bisa mencoblos di bandara," ujar Syailendra saat dijumpai Warta Kota di Kantor KPU Kota Tangerang, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, ada tiga daerah yang bersinggungan dengan Bandara Soetta.

Mulai dari DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

"Tapi dalam Pemilu ini Kota Tangerang yang ditunjuk untuk pelaksanaannya," ucapnya.

Syailendra menyebut pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak setempat.

Seperti Angkasa Pura II maupun Polresta Bandara Soetta.

Baca juga: Mengisi di IIM 2022, Sanggar Cahya Art Bali Pernah Pentas hingga ke Jepang

"Dalam pelaksanaannya mereka yang bekerja di bandara harus membawa formulir A5 untuk bisa mencoblos," kata Syailendra.

Formulir A5 ini merupakan daftar pemilih tambahan.

Tidak memperoleh surat suara yang sama seperti pemilih daftar pemilih tetap.

Baca juga: Menyeramkan, Sebelum Hilang di Los Angeles, Marshanda Live Hingga Menangis Pilu dan Histeris

"Karyawan yang bekerja di Bandara Soetta ini kan memang cukup banyak. Jadi untuk mendapatkan formulir A5 mereka harus meminta terlebih dulu ke daerah asalnya. Misalnya kalau rumah di Bekasi, minta A5 di tempat pemilihan suara dia mencoblos, baru bisa memilih di bandara," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved