Pencabulan Anak
Polisi Ringkus Marbot di Depok yang Cabuli Sejumlah Bocah dengan Modus Ruqyah
Oknum marbot masjid di Depok bernisial AS (47) diduga telah mencabuli sejumlah remaja laki-laki
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Polisi menangkap oknum marbot masjid di Depok bernisial AS (47) yang diduga mencabuli remaja laki-laki berusia 13 tahun, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Perbuatan bejat itu dilakukan AS di ruangannya yang masih berada di area masjid tersebut.
Modusnya mengajak korban dengan dalih akan diruqyah atau dibacakan ayat suci. Namun nyatanya pelaku mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pelaku baru sekitar tujuh bulan menjadi marbot di masjid di Depok tersebut.
"Jadi pelaku ini orang Sukabumi, kemudian mendaftar di situ bertugas sebagai marbot sudah sekira tujuh bulan," kata Yogen pada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (24/6/2022).
Yogen mengatakan selama tujuh bulan bekerja, pelaku dikenal warga sebagai sosok yang baik dan sopan.
Baca juga: TERKUAK, Tahanan Kasus Pencabulan yang Tewas Sempat Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
"Selama ini warga memang mengenal pelaku sebagai orang yang baik ya, dari ibadahnya, cara bergaulnya dengan masyarakat dianggap baik ya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, tidak ada warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku selama bekerja menjadi marbot masjid ini.
Yogen menuturkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan alasan ingin meruqyah korban.
"Dia ini memang dikenal warga sekitar jadi memiliki kemampuan seperti meruqyah," ungkapnya.
Baca juga: Begini Tampang Tukang Siomay yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Jagakarsa
"Terlapor mengajak korban ke salah satu ruangan masjid tersebut yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor untuk di ruqyah," timpalnya.
Alih-alih diruqyah, pelaku malah membuka celana dan menghisap kemaluan korban.
"Terlapor membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," bebernya.
Setelah itu, korban pun pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.
Baca juga: Firmansyah Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Proses Pemeriksaan Ustaz yang Cabuli Bocah
"Saat pulang ke rumah korban melapor kepada orang tuanya sehingga pelaku diamankan pada saat tersebut," kata Yogen.