Kasus Asusila
Begini Tampang Tukang Siomay yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Jagakarsa
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan, pihaknya menangkap pelaku di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) m
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Penampakan Tukang Siomay Keliling Tersangka Pencabulan Bocah di Jagakarsa, Kumis Hilang Setengah saat Ditampilkan ke Publik
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pelarian Kusni alias Tebet (38), tukang siomay cabul bocah berinisial ZF (6) akhirnya berakhir.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto menuturkan, pihaknya menangkap pelaku di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) malam.
"Tersangka setelah lakukan perbuatan kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam 29 Maret di daerah Bekasi, Jawa Barat," ujarnya, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menghadirkan Kusni.
Ia tampak memakai masker berwarna hijau dan berbaju tahanan berkelir oranye. Kedua tangannya pun terborgol.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Akhirnya Ditangkap
Pelaku hanya tertunduk saat polisi menunjukkanya kepada publik.
Saat diminta untuk membuka masker, Kusni tampil berbeda dengan kumis sebelah kiri hilang.
Padahal, saat ditangkap dan digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam, kumis pelaku masih utuh.
Hal itu terlihat dari video yang beredar di akun Instagram @merekamjakarta dan @infocipete.
Kusni tampak digiring oleh sejumlah anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengenakan baju berwarna putih dan biru yang di tengahnya bertuliskan "ITALY".
Beberapa waktu berselang, Polisi kemudian membawa Kusni untuk kembali diperiksa.
Sebelumnya, Polisi sebut pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Parah, Marbot Masjid di Kota Bekasi Minta Remaja Laki-laki Berusia 13 Tahun Lakukan Tindakan Cabul
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.