Ustaz Cabuli Bocah
Firmansyah Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Proses Pemeriksaan Ustaz yang Cabuli Bocah
Apa yang dilakukan seorang ustaz di Pinang, Kota Tangerang, sungguh memalukan. Tokoh agama itu tega mencabuli bocah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Keluarga korban tindak asusila di bawah umur yang dilakukan seorang ustaz di kawasan Pinang, Kota Tangerang, mulai tak sabar melihat kerja jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Mereka menilai apparat polisi sangat lamban, seolah jalan di tempat dalam pengusutan kasus tersebut.
Mereka pun berharap pihak kepolisian mempercepat proses penyidikan agar kasus ini cepat tuntas.
Baca juga: Dirut JakPro Sebut Tim Formula E Sedang Meninjau Lokasi selama Tiga Hari di Ibu Kota untuk Sirkuit
Seperti yang diungkapkan Firmansyah, paman A, salah seorang korban yang menjadi korban perbuatan tindak asusila kepada bocah di bawah umur tersebut.
Menurutnya, kasus itu sudah terlalu lama bergulir, tanpa adanya kepastian akan penyelesaian kasus itu.
Selain itu, ia juga menilai lamanya proses penyidikan tersebut juga dapat membuat nama atau citra para pemuka agama menjadi tidak layak didengar.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya DKI Jakarta Rabu 24 November, Polisi Bidik Knalpot Bising, Rotator dan Balap Liar
"Saya harap agar pihak kepolisian dapat mempercepat prosesnya lah, karena kasus ini kan juga sudah terlalu lama ya bergulirnya," ujar Firmasnyah, Selasa (23/11/2021).
"Selain itu, perbuatan ini merupakan perbuatan yang tidak bagus ya, jadi tidak enak juga sama guru-guru agama lainnya," imbuhnya.
Kemudian Firmansyah juga menerangkan, belum adanya kepastian akan kasus tersebut juga cukup berdampak bagi korban.
Menurutnya, korban masih sering memikirkan kejadian tindak asusila yang dialami oleh keponakannya tersebut.
Baca juga: Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Gencar Bahas Harta Waris
"Sampai sekarang keponakan saya masih suka memikirkan kejadian yang menimpa dirinya itu, sedih juga saya sama keluarga melihatnya," kata dia.
"Kalau misalnya kasus itu cepat selesai kan setidaknya membuat keponakan saya ini dapat kejelasannya gitu," tutur Firmansyah.
Sebelumnya diberikatakan, dua orang bocah berusia di bawah umur A (15) dan R (16) mendapat perlakuan pelecehan dari seorang guru mengaji bernama Saiful yang merupakan warga Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian itu terjadi pada bulan April 2021 lalu, saat A dan R diminta untuk mendatangi rumah Saiful, dengan beralasan memberikan ilmu dalam diri.
Setibanya di kediaman S, ponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.