Operasi Zebra Jaya

Operasi Zebra Jaya DKI Jakarta Rabu 24 November, Polisi Bidik Knalpot Bising, Rotator dan Balap Liar

Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari seiring penerapan PPKM level 1 mulai Senin (15/11/2021).

TMC Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra Jaya di DKI Jakarta mulai Senin (15/11/2021). Foto dok: Petugas Polri melakukan penindakan terhadap para pemotor yang melakukan ajang balap liar di Jalan Asia Afrika, Senayan, yang merupakan sarana jalan umum. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra Jaya di DKI Jakarta mulai Senin (15/11/2021) .

Kebijakan Operasi Zebra Jaya digelar seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1.

Operasi Zebra Jaya kali ini akan berlangsung hingga Minggu (28/11/2021) mendatang.

Dalam kegiatan Operasi Zebra Jaya, petugas kepolisian mempriotitaskan sasaran khusus operasi, yaitu:

Pertama, knalpot bising yang tidak standar. Menurut Pasal 285 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 3, jika melanggar sanksinya kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp 250.000.

Kedua, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, khususnya plat hitam.

Baca juga: JADWAL Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Rabu 24 November 2021, Ada di 5 Lokasi

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Rabu 24 November Tersebar di 13 Titik, Simak Daftar Lokasinya Berikut Ini

Menurut Pasal 287 ayat 4, jika melanggar sanksinya kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp 250.000.

Ketiga, balap liar. Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b, jika melanggar sanksinya kurungan paling lama satu tahun, denda paling banyak Rp 3.000.000.

Selain ketiga sasaran khusus tersebut, Polisi juga akan menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Jakarta selama Operasi Zebra Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi zebra akan digelar selama 14 hari.

Baca juga: Terjaring Operasi Zebra Karena Tak Pakai Helm dan Masker, Dua Remaja Perempuan Diantar Pulang

"Hari Senin 15 November sampai 28 November 2021. Jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan Ditlantas, Dishub, Satpol PP,  POM TNI AL dan AU," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

Tak ada razia

Sambodo memastikan, tak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya. Pihaknya akan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Sambodo mengatakan, pihaknya sudah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya.

Baca juga: Tak Hanya Kelengkapan Kendaraan, Parkir Liar dan Knalpot Bising Juga Disasar Selama Operasi Zebra

Berikut ini ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya:

Kawasan Jakarta Selatan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved