Kabar Artis

Terlilit Utang Segunung tapi Tak Bisa Jual Aset Warisan, Tangisan Tsamara Bleszynski Tak Terbendung

Tamara Bleszynski mengaku jika sampai saat ini dia terus mendapatkan tagihan utang yang nominalnya sangat besar.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Tamara Bleszenzky saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2022). 

"Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tetapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara.

Oleh karena itu, Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.

BERITA VIDEO: Kapolda Hadiri Kegiatan Baksos di Wihara Dharma Bakti, Sempat Berikan Bunga ke WNA London

"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelas Djohansyah.

Sebelumnya, Tamara Bleszynki berencana membuat laporan ke Mabes Polri terkait penggelapan aset milik orang tuanya.

Dikabarkan, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan aset properti warisan dari orang tuanya.

Rencana laporan itu diwujudkan oleh Djohansyah.

Djohansyah menjelaskan bahwa dirinya mewakili Tamara Bleszynski telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada Desermber lalu

"Iya benar (membuat laporan) Desember kemarin, saya mewakili Tamara membuat laporan di Polda Jabar," kata Djohansyah.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri," ujar Djohansyah.

Djohansyah menjelaskan bahwa saat itu laporannya masih belum diterima karena harus melengkapi beberapa berkas.

Setelah berkas lengkap, akhirnya Djohansyah bisa mewakili Tamara untuk mebuat laporan terkait penggelapan akses di Polda Jawa Barat.

"Saat itu, kami diminta melengkapi berkas. Karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, maka kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," terang Djohansyah.

"Jadi laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," jelas Djohansyah.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved