Kabar Artis

Terlilit Utang Segunung tapi Tak Bisa Jual Aset Warisan, Tangisan Tsamara Bleszynski Tak Terbendung

Tamara Bleszynski mengaku jika sampai saat ini dia terus mendapatkan tagihan utang yang nominalnya sangat besar.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Tamara Bleszenzky saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Pemain peran senior, Tamara Bleszynski buka suara terkait permasalahan pelik yang sedang dia hadapi.

Tamara sedih dan tak bisa menahan tangis saat menceritakan masalah yang dihadapinya, terkait penggelapan aset properti sebuah hotel di Puncak, Bogor Jawa Barat.

"Saya sangat sedih sekali ketika saya nggak tau mesti berbuat apa lagi karena ya yang saya pengen ini bisa cepat selesai," kata Tamara Bleszenzky sambil  menangis di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2022).

Mantan istri Mike Lewis ini memiliki harapan agar permasalahan yang dilandanya kini, tak berimbas kepada anak-anaknya.

Bukan tanpa sebab, Tamara Bleszynski mengaku jika sampai saat ini dia terus mendapatkan tagihan utang yang nominalnya sangat besar.

Baca juga: Dikuasai Orang Lain, Tamara Bleszynski Sakit Hati Bertahun-tahun Tidak Nikmati Hasil Aset Orang Tua

Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski (kompas.com)

Maka dari itu, ia ingin segera menyelesaikan persoalannya mengenai aset properti warisan ayahnya yang kini dikuasai pihak lain.

Tamara Blezynski merasa sakit hati dan kecewa, karena harta warisan orang tuanya dikuasai orang lain.

Sudah bertahun-tahun Tamara tak menikmati hasil dari aset yang diwariskan oleh kedua orang tuanya.

"Biar tak turun ke anak saya biar anak saya bahagia. Nggak nerima perlakuan seperti ini," ucap wanita berusia 47 tahun.

Diakui juga, selama 19 tahun, dia tak pernah terlibat dalam urusan di dalam hotel tersebut.

Padahal dirinya merupakan pemegang saham sebanyak 20 persen.

Baca juga: Tamara Bleszynski Melaporkan 3 Pelaku yang Diduga Menggelapkan Aset Propertinya ke Polisi, Apa Saja?

Janda kelahiran 1974 itu menyebut jika dia sudah lama tak mengunjungin hotel tersebut.

Tamara mengakui jika banyak momen-momen manis yang membekas bersama mendiang ayahnya di hotel tersebut.

Diketahui, Hotel Bukit Indah Puncak di kawasan Cipanas itu sempat terbakar pada 2016.

Sehingga momen-momen foto kebersamaannya yang diabadikan oleh sang Ayah, ludes terbakar.

"Sudah lama sekali nggak ke sana, terlalu banyak memori sama almarhum bapak saya,"ucap Tamara Bleszynski.

"Bapak saya seneng ngumpulin foto, itu semua terbaka. Saya waktu kecil sama alhmarhum bapak saya (banyak memori) di hotel itu," sambungnya lagi.

Diketahui, Tamara Bleszynski mengaku menjadi korban terkait kasus dugaan penggelapan properti.

Tamara lantas melaporkan kasus itu ke Polda Jabar Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Terkait itu, Tamara telah melaporkan 3 pihak yang tak disebutkan namanya. 

Penjelasan kuasa hukum

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynki membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan aset milik orang tuanya.

Laporan itu dilakukan oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, dari kantor pengacara Djohansyah & partners.

Sebelumnya laporan itu sempat tertunda di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Bahkan, Djohansyah menjelaskan bahwa dirinya mewakili Tamara Bleszynski telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada Desermber lalu

Usai laporan itu, Tamara Blezynski merasa sakit hati dan kecewa, karena harta warisan orang tuanya dikuasai orang lain.

Sudah bertahun-tahun Tamara tak menikmati hasil dari aset yang diwariskan oleh kedua orang tuanya.

Baca juga: Teuku Rassya Punya Niat Pensiun Dini dari Dunia Hiburan, Sudah Diskusi dengan Tamara Blezynski

Baca juga: Melanjutkan Laporan Penggelapan Aset Properti, Tamara Bleszynski Membuat Laporan ke Polda Jawa Barat

Baca juga: Tamara Bleszynski Dikabarkan Lapor Polisi, Diduga Jadi Korban Kasus Dugaan Penggelapan Aset Properti

"Aset properti ini merupakan warisan dari orang tua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya," kata Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," ujar Djohansyah.

Djohansyah menerangkan bahwa warisan milik Tamara saat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.

"Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tetapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara.

Oleh karena itu, Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.

BERITA VIDEO: Kapolda Hadiri Kegiatan Baksos di Wihara Dharma Bakti, Sempat Berikan Bunga ke WNA London

"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelas Djohansyah.

Sebelumnya, Tamara Bleszynki berencana membuat laporan ke Mabes Polri terkait penggelapan aset milik orang tuanya.

Dikabarkan, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan aset properti warisan dari orang tuanya.

Rencana laporan itu diwujudkan oleh Djohansyah.

Djohansyah menjelaskan bahwa dirinya mewakili Tamara Bleszynski telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada Desermber lalu

"Iya benar (membuat laporan) Desember kemarin, saya mewakili Tamara membuat laporan di Polda Jabar," kata Djohansyah.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri," ujar Djohansyah.

Djohansyah menjelaskan bahwa saat itu laporannya masih belum diterima karena harus melengkapi beberapa berkas.

Setelah berkas lengkap, akhirnya Djohansyah bisa mewakili Tamara untuk mebuat laporan terkait penggelapan akses di Polda Jawa Barat.

"Saat itu, kami diminta melengkapi berkas. Karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, maka kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," terang Djohansyah.

"Jadi laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," jelas Djohansyah.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved