Penyiraman Air Keras
Polisi Sedang Berusaha Menangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri, Anak, dan Mertua di Bekasi
Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi melakukan pengejaran terhadap Kenji (26) pelaku penyiraman air keras kepada istri, anak dan mertua ketika dalam kond
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang pria bernama Kenji (26) di Bekasi menyiram air keras istri, anak, dan mertua ketika dalam kondisi tertidur.
Kenji melakukan tindakan itu, lantaran menolak bercerai.
Saat ini, Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang melakukan pengejaran untuk mengamankan Kenji.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito, mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah bergerak untuk menangkap pelaku yang diketahui merupakan suami siri korban atas nama Siti Hardiyanti (25), warga Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Menolak Bercerai, Pria di Bekasi Siramkan Air Keras ke Istri, Anak dan Mertua saat Mereka Tertidur
Baca juga: Tepat Hari Ini, 5 Tahun Lalu, Matanya Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Kezaliman Tak Akan Menang
Baca juga: Suami Nikah Lagi, Perempuan di Asahan Murka, Sewa Eksekutor untuk Siramkan Air Keras ke Tubuh Suami
"Sekarang, masih dikejar, Anggota masih di lapangan kita masih kejar. Mohon doanya, kami sedang mengejar terus," kata Wito, Senin (20/6/2022).
Wito mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan yang ia terima, pelaku melakukan aksi ini lantaran menolak bercerai.
Sebab, sang istri mengaku tak pernah dinafkahi setelah menjalani hubungan pernikahan secara siri.
"Jadi cekcok, Istrinya minta cerai, tetapi suaminya enggak mau cerai. Mereka menikah sudah 3 tahun," ujar Wito.
Pelaku dan korban, dikatakan oleh Wito memang sering terlibat keributan, bahkan keduanya sempat didamaikan oleh pihak RT bahkan keduanya pun sempat baikan.
BERITA VIDEO: Kapolda Hadiri Kegiatan Baksos di Wihara Dharma Bakti, Sempat Berikan Bunga ke WNA London
"Suaminya enggak kerja. Kadang mabuk-mabukan. Itu keterangan dari aparat desa . Jadi, suaminya tidak menafkahi dan pengangguran. Setiap marah, istrinya minta cerai," terang Wito.
Wito menyeritakan terkait kronologi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari tadi.
Ketika itu, korbannya yakni Siti Hartini (57) selaku mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) sebagai istri pelaku, dan Resila (2) sebagai anak korban sedang tertidur lelap.
Pelaku datang dan mendobrak pintu rumah dan menghampiri para korban yang tengah tertidur lelap.
Pelaku pin langsung menyiramkan air keras ke tubuh para korban yang tengah dalam kondisi tertidur itu.
Setelah melakukan aksi itu, pelaku melarikan diri.
Teriakan korban pasca penyiraman air keras itu membuat beberapa warga berdatangan dan mencoba memberikan pertolongan terhadap para korban.
"Saat ini korban dibawa ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong. Untuk anaknya dari RS. Medika Pasirgombong di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi," tutur Wito.