Hewan Kurban

Jelang Iduladha, Pemkot Jakarta Pusat Persulit Pedagang Hewan Kurban, Khawatir pada PMK

Pemkot Jakarta Pusat khawatir pada penyebaran PMK, karena itu jelang Iduladha ini mereka membatasi pedagang hewan kurban.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Ilustrasi - Pemkot Jakarta Pusat melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan taman menyambut Iduladha ini, karena khawatir pada penyebaran PMK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan ini memastikan para pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk para pedagang  hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.

"Kami akan sisir secara edukatif dan santun terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan bahu jalan," ucap Tumbur, Senin (20/6/ 2022).

Baca juga: Cak Imin Sindir Zulhas yang Kaget Harga Kebutuhan Pokok Naik, Waketum PAN: I Love You Full

Ia juga menjelaskan, masih menunggu arahan dari pimpinan terkait rencana penertiban terhadap pedagang hewan kurban di wilayah jakpus.

Jika pimpinan meminta untuk lakukan sidak ke pedagang di lokasi yang sudah dilarang, maka satpol akan melakukan penertiban dan penjagaan.

"Untuk wilayah jakpus belum terlihat berjualan, tapi kita masih pantau, takutnya secara senyap," tutup Tumbur.

 Sementara itu, senada dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menyebutkan juga untuk para pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan dagang di sembarang tempat apalagi bahu jalan dan Taman.

"Trotoar itu khusus pejalan kaki dan taman juga jangan sampai untuk berjualan, sebab itu fasilitas umum untuk masyarakat,” ucap Ferizan.

Hari raya Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022, namun saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi dan kambing kian banyak.

Karena itu, jika ingin membeli hewan kurban ada beberapa hal yang mesti diketahui agar terhindar dari PMK.

Sebab, hewan ternak yang terkena PMK memiliki gejala klinis yang bisa diperhatikan.

Baca juga: Bali United vs Persebaya Malam Ini akan Tanding di Stadion Jalak Harupat

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @dkpkp.jakarta yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (13/6/2022).

- Hewan kambing dan domba yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki beberapa gejala, seperti:

1. Terjadi adanya lepuh pada sekitar gusi, lidah, rongga mulut dan bibir hewan ternak.

2. Keluar air liur berlebihan atau hipersalivasi.

3. Kematian pada hewan ternak muda.

4. Terjadi lepuh kurang terlalu terlihat atau pada kaki tidak melihat.

- Hewan sapi dan kerbau yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki beberapa gejala, seperti:

1. Demam sampai 41 derajat celcius dan ternak terlihat menggigil.

2. Hewan ternak tidak nafsu makan.

3. Ternak mengalami penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah untuk 2-3 hari.

4. Keluar air liur berlebihan dan berbusa di lantai kandang.

5. Saliva atau air liur terlihat menggantung.

 
6. Ternak terlihat lemas.7. Kuku pada ternak terluka dan lepas.

8. Menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, dan suka menendang kaki.

9. terjadi kompilasi berupa erosi di lidah ternak.

10. Penurunan produksi susu mulai permanen.

11. Ternak akan mulai mengalami kematian dan terjadi pada hewan yang muda.

12. Kehilangan dan penyusutan berat badan akan terlihat permanen pada hewan ternak.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet meminta Presiden RI Joko Widodo menggunakan anggaran cadangan untuk membantu peternak.

Sebab wabah PMK sudah menyebar di 17 provinsi Indonesia.

Meski dengan jumlah kasus yang bervariasi, namun tetap ada kemungkinan bakal terus bertambah, jika belum ada upaya serius dalam membatasi penyebaran wabah tersebut.

Bahkan sejumlah pihak menuding Kementerian Pertanian tidak serius mencegah penyebaran wabah PMK.

Hal itu didasari terus bertambahnya laporan mengenai wabah PMK yang menyerang hewan ternak milik masyarakat di beberapa wilayah khususnya di Pulau Jawa.

“Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi wabah PMK, sekaligus hadir ditengah para peternak yang terdampak musibah, kami mendesak Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Keuangan agar membuka anggaran Automatic adjusment di Kementan demi menyelesaikan wabah ini,” kata Slamet dari Fraksi PKS, Jumat (10/6/2022).

Menurut Slamet, hal ini menjadi ukuran untuk melihat sejauhmana keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan wabah PMK.

Apalagi dia menganggap, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 4 triliun untuk dalam menjaga stabilitas peternakan dinilai kecil.

Sebagai informasi dalam APBN tahun 2022 terdapat anggaran cadangan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 4 triliun yang dialokasikan di awal pembahasan melalui automatic adjustment pada RAPBN 2022.

Namun, anggaran ini memiliki syarat dan ketentuan berlaku dimana penggunaannya harus sesuai dengan nomenklatur yang sudah diatur sebelumnya.

Kemudian, kata alumni kedokteran hewan Universitas Udayana Bali ini, persiapan anggaran menjadi sangat krusial.

Sebab penanganan PMK yang paling efektif berdasarkan ilmu pengetahuan adalah dimusnahkan (eradikasi), lalu hewan yang belum terjangkit virus PMK harus diberi vaksin.

“Skema-skema seperti ini seharusnya sudah mulai diperhitungkan oleh Kementan jika harus memusnahkan hewan ternak yang terjangkit, pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak sebagai bentuk tanggungjawab negara. Lalu jika harus membeli vaksin maka Kementan harus segera melakukan pengadaan vaksin sebelum penyebaran PMK ini semakin parah,” jelasnya.

Dikutip dari Kompas.id, situasi penularan PMK semakin mengkhawatirkan karena ada penambahan 24.148 kasus hanya dalam empat hari.

Komisi IV DPR meminta pemerintah serius menanggulangi wabah, termasuk agar melaporkan situasi riil di lapangan, sehingga diharapkan ada penetapan situasi darurat di tingkat nasional.

Menurut data Pusat Krisis Penanganan dan Pengendalian PMK Kementan per 2 Juni 2022, dinyatakan ada 57.732 hewan yang sakit, baik terkonfirmasi maupun suspek.

Dalam paparan Kementan saat rapat dengar pendapata dengan Komisi IV DPR, Rabu (8/6/2022), per 6 Juni 2022, terdapat 81.880 hewan yang dinyatakan sakit, dengan begitu ada penambahan 24.148 kasus dalam empat hari.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved