Wabah PMK

Bikin Ngeri, Sapi di Kota Bogor Banyak yang Tertular Wabah PMK, dari Tujuh Menjadi 40 Ekor

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) harus segera diatasi, mengingat makin menyebar seperti di Kota Bogor, yang semula tujuh ekor kini menjadi 40 ekor.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
warta kota/cahya nugraha
Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana, mengatakan pihaknya tengah berupaya keras mengatasi wabah PMK. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Beberapa waktu lalu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menemukan tujuh ekor sapi yang diduga suspek virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Setelah dilakukan uji lab melalui tes darah, ternyata ketujuh hewan tersebut positif PMK.

Setelah dilakukan perawatan yang intensif dengan memberikan vitamin dan obat sesuai dengan gejala klinis, kini ketujuh hewan tersebut sudah dinyatakan sembuh dari PMK.

Baca juga: Luna Maya Sesali Kebodohan yang Dilakukan di Masa Muda, kini Fokus Mengejar Mimpi

Namun, saat ini sebanyak 40 ekor sapi diduga suspek PMK.

"Ketujuh ekor sapi yang dinyatakan positif PMK sudah sembuh, namun kini masih kita lakukan pamantauan lebih lanjut," ucap Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana, Kamis (16/6/2022).

Anas menerangkan, 40 ekor sapi yang suspek ini memiliki gejala yang sama seperti ketujuh ekor sapi sebelumnya, yaitu mengalami suhu tubuh yang panas.

"Ke-40 ekor sapi ini masih suspek, sebab suhu tubuh hewan panas, kan bisa juga panas karena faktor lain," ucap Anas.

Namun, diakui Anas bahwa sepertinya gejala ini mengarah ke PMK.

Baca juga: Pengamat Sajikan Enam Tugas Berat Zulkifli Hasan, Utama Membasmi Mafia Minyak Goreng di Internal

"Meski masih gejala klinis, namun sepertinya ini mengarah ke PMK, hasilnya nanti kita tunggu saja setelah dilakukan tes," ucap Anas.

Anas mengingatkan, apabila ada gejala seperti kejang, mulut dan kuku melepuh serta panas pada hewan ternak, peternak diimbau untuk segera melaporkanya ke DKPP Kota Bogor agar langsung segera ditindak.

Jika betul ditemukan, nantinya sapi yang terjangkit, DKPP akan mengisolasi sapi tersebut dan memberikan obat sesuai dengan hasil diagnosa klinis.

Anas juga menghimbau bagi masyarakat yang biasa membeli daging di pasar agar teliti untuk menanyakan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca juga: Layanan Kesehatan Mendesak, Iwan Setiawan Minta RSUD Bogor Utara Segera Beroperasi

“Nanti pedagang wajib memiliki SKKH yang dikeluarkan Dinas dan RPH (Rumah Pemotongan Hewan) setempat," ucap Anas.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik kehadiran vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah.

Pasalnya, merebaknya kasus tersebut di berbagai daerah Indonesia telah mengkhawatirkan masyarakat, karena sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau kurban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved