Demo Buruh
Demo Buruh di Depan Gedung DPR Ricuh, Baku Hantam dengan Polisi
kericuhan itu terjadi saat massa aksi datang di depan gedung DPR, sekitar pukul 10.40 WIB, atau saat mereka baru saja hendak berunjuk rasa
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kedua, isunya adalah tolak omnibus law UU Cipta Kerja, MK sudah memutuskan konstitusional bersyarat dan cacat formil. Kata-kata bersyarat bukan berarti memasukkan omnibuslaw ke UU PPP.
Tapi kata-kata bersyarat memastikan pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja itu melibatkan partisipasi publik dan tidak merugikan rakyat.
Ketiga, mengesahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT. 17 tahun sudah dibahas tapi tidak disahkan.
Kalau ada uang yang berseliweran dalam pembahasan sebuah UU cepat kejar tayang. Behind the scenenya banyak deal2 yang diputuskan.
Tapi giliran untuk perlindungan rakyat RUU PPRT 17 tahun tidak disahkan.
Keempat, kami menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO. Sekarang sedang berlangsung konferensi tingkat menteri, Liberalisasi pertanian akan merugikan petani.
Daya beli petani turun, harga benih dan pupuk naik, karena ditaruh dalam mekanisme pasar.
Harga pangan sekarang sudah naik menurut FAO adalah 13 persen. Oleh karena itu kita menolak liberalisasi pertanian yang sidangnya akan dibahas oleh WTO tahun ini. Indonesia jangan terlibat di dalamnya.
Kelima, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari, itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu, peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU.