Berita Nasional

Polisi Temukan Buku Tentang NII dan ISIS saat Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung

Dengan adanya penemuan barang bukti itu, Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur mengancam ideologi pancasila atau tidak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung dan tiba di Mapolda pada Selasa (7/6/2022) sore. 

Aktivitas berjalan normal

Di sisi lain, Abu Salma mengatakan pasca-ditangkapnya pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu, kegiatan Khilafatul Muslimin masih tetap berjalan.

"Seperti biasa (aktifivitas), tapi untuk publish kita masih harus koordinasi dengan aparat setempat tapi kalo yang sifatnya rutin seperti tahlil, taklim itu biasa," kata Abu Salma 

Abu Salma menyampaikan jika pihaknya selalu terbuka dengan siapapun, termasuk aparat kepolisian

Bahkan setiap kegiatan yang dilakukan, pihaknya selalu mengundang polisi agar memahami betul kegiatan Khilafatul Muslimin.

Baca juga: VIDEO : Polisi Tetapkan Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Sebagai Tersangka

"Sehingga harapan kita, aparat bahkan temen temen media juga dengan kegiatan Khilafatul Muslimin, bisa diperhatikan bahkan bisa di beritakan juga sehingga transparan gitu," katanya.

Menyikapi penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abu Salma menyebut seharusnya aparat kepolisian bisa melakukan pembicaraan secara baik-baik.

Sehingga tidak terlihat jika pihak aparat bertindak arogan.

Abdul Qodir Hasan Baraja Dua Kali Ditangkap terkait Kasus Terorisme, Pernah Ngebom Candi Borobudur

"Kan bisa aparat baik baik mau ambil khilafah Abdul Qadir Hasan Baraja untuk dimintai keterangan. Ini kan sungguh mendadak. Jadi kesannya seolah-olah aparat arogansi dengan penangkapan Khalifah," ujarnya.

Kendati demikian, Abu Salma menyadari jika apa yang dilakukan oleh Aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Maka dari itu, pihaknya tetap berlapang dada terkait keputusan hukum.

"Kita menghargai keputusan hukum. Keputusan hukum yang memang pemerintah mungkin polanya seperti itu kita juga menyadari," ucapnya. 

Buletin bertentangan dengan Pancasila

Kelompok Khilafatul Muslimin diketahui telah menerbitan buletin bulanan sebanyak 80 edisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat untuk disebar ke anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain buletin bulanan, ada juga website yang menerbitkan artikel yang dapat memecah belah warga Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved