Berita Nasional

Polisi Temukan Buku Tentang NII dan ISIS saat Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung

Dengan adanya penemuan barang bukti itu, Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur mengancam ideologi pancasila atau tidak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung dan tiba di Mapolda pada Selasa (7/6/2022) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan hasil penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimi di Bandar Lampung pada saat menangkap pemimpin tertinggi Abdul Qodir Hasan Baraja Selasa (7/6/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penggeledahan di sana berupa buku dan dokumen. 

"Diantaranya terkait dengan Khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," jelasnya Kamis (9/6/2022).

Dengan adanya penemuan barang bukti itu, Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur mengancam ideologi pancasila atau tidak.

Sampai saat ini anggota masih terus berada di sana karena dan belum menentukan jumlah buku yang disita.

"Belum itu pokoknya banyak dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan khilafah," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung Pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut dinilai telah menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

"Serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat, baik masyarakat secara umum dan juga dikalangan umat muslim itu sendiri," ujarnya.

Menurutnya, Abdul Qodir ini mantan narapidana kasus terorisme yang pernah dipenjara dua kali yakni tiga tahun dan kemudian 13 tahun.

Saat ditangkap, Abdul menyatakan kepada polisi tidak bertentangan dengan Pancasila, tapi pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi ahli dari agama islam, literasi islam dan ahli ideologi islam.

Hasilnya, organisasi ini bertentangn dengan Pancasila dan pihaknya sudah mengantongi bukti dari website dan akun youtube dari kelompok tersebut sebelum melakukan penindakan.

"Sebagai contoh mereka memiliki website kemudian di dalamnya ada youtube ada video ceramah mereka, kemudian ada buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi," tegasnya.

Tak akan ubah NKRI

Diberitakan sebelumnya, Khilafatul Muslimin kini menjadi topik perbincangan hangat menyusul Pemimpin tertinggi mereka, Abdul Qadir Baraja, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved