Berita Jakarta
PT KAI Menepis Isu Stasiun Gambir Tidak Dipakai Lagi, Joni Martinus: Layani Jarak Jauh Saja
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia, Joni Martinus mengungkapkan, Stasiun Gambir masih melayani penumpang kereta jarak jauh hingga saat ini
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
“Secara total sejak tanggal 4 sampai 15 Mei terdapat sekitar 448.800 pengguna tiba di area Daop 1 Jakarta,” ujarnya.
“Seluruh pengguna jasa KA yang tiba dipastikan telah memenuhi persyaratan perjalanan KA melalui pemeriksaan di stasiun awal keberangkatan,” imbuh Eva.
Menurutnya, volume penumpang berangkat di akhir pekan kemarin juga kembali meningkat, karena adanya momen libur nasional Hari Raya Waisak.

Secara total sejak tanggal 13 sampai 15 Mei 2022 terdapat sekitar 67.000 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
“Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pengguna jasa KAJJ yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persayaratan perjalanan KA untuk menghindari risiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan,” ujar Eva.
Baca juga: IDENTITAS Korban Meninggal Kecelakaan Maut Elf di Tamelang Karawang, 7 Orang Meninggal 10 Luka-luka
Dia menjelaskan, ada enam syarat mutlak yang harus dipenuhi calon penumpang untuk menggunakan KA.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor 39 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Enam syarat itu adalah, penumpang vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Kemudian penumpang dengan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Selanjutnya, penumpang dengan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Lalu penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Berikutnya, penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut di Tamelang Karawang Tewaskan 7 dan 10 Orang Luka-luka
Terakhir, pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik KA jarak jauh sepanjang masa Angkutan Lebaran, Daop 1 Jakarta telah melayani 47.000 calon pengguna yang melakukan rapid test antigen dan 5.200 peserta vaksinasi di Stasiun.
Program vaksinasi tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pelanggan namun juga bagi masyarakat luas sebagai wujud bakti KAI kepada Negeri.
Hingga kini seluruh perjalanan kereta api berjalan lancar dan selamat dari stasiun keberangkatan menuju stasiun kedatangan.
“Informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” jelasnya.