Kabar Artis

Olivia Nathania Dihukum 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty: Saya Hanya Bisa Menyemangati, Dia Sudah Besar

Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya yang divonis bersalah dan dihukum 3 tahun penjara.

Tribun
Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya yang divonis bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Nia Daniaty harus menahan rindu setelah Olivia Nathania alias Oi diputus bersalah dan mendekam tahanan terkait kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Anak Nia Daniaty itu dihukum 3 tahun penjara.

"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.

Olivia Nathania anak Nia Daniaty menangis saat memberi keterangan disela sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Olivia Nathania menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania anak Nia Daniaty menangis saat memberi keterangan disela sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Olivia Nathania menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Ikhwana)

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.

Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

Baca juga: Nia Daniaty Diduga Tahu Tindak Penipuan dan Penggelapan yang Dilakukan Olivia Nathania, Benarkah?

Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Melakukan Tindak Penipuan

Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya.

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.

"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Nia Daniaty dalam peluncuran film Gelas gelas Kaca
Nia Daniaty dalam peluncuran film Gelas gelas Kaca (Wartakotalive/Nur Ichsan)

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat.

Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved