Tarif Integrasi Transportasi
Tarif Integrasi Rp10 Ribu Diyakini Mampu Tarik Minat Masyarakat pakai Angkutan Umum
Marullah Matali mengatakan, tarif integrasi bertujuan untuk mengefisiensikan mobilitas pengguna angkutan massal dan menarik minat masyarakat
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Pemprov DKI Jakarta berkeyakinan tarif integrasi Jaklingko sebesar Rp10.000 per orang dapat menarik minat masyarakat menggunakan angkutan massal.
Angkutan umum yang dimaksud adalah Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, tarif integrasi bertujuan untuk mengefisiensikan mobilitas pengguna angkutan massal dan menarik minat masyarakat dalam menggunakan angkutan massal.
Harapannya target modal share (pengguna angkutan umum) sebagaimana diamanatkan dua regulasi dapat tercapai.
Baca juga: Anang Rizkani Noor dari Industri Pertambangan ke Transportasi Publik
Baca juga: Pemprov DKI Minta DPRD Sahkan Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu
“(Regulasinya) Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2017-2022 dan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana modal share sebesar 60 persen dapat tercapai,” kata Marullah Matali saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022).
Marullah mengatakan, apabila paket tarif Jaklingko diimplementasikan maka penambahan subsidi pada MRT, LRT dan TJ akan naik.
Namun berdasarkan proyeksi perhitungan, secara signifikan tidak terlalu membebani besaran subsidi.
“Tambahan subsidi untuk MRT, LRT dan TJ total sebesar Rp4.848.876.084,” ujar Marullah.
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Kapasitas Angkutan Umum Sudah 100 Persen
Dalam kesempatan itu, Marullah menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta terutama Komisi B yang sudah memfasilitasi pembahasan secara komprehensif.
Adapun pembahasan kali ini adalah rapat keempat, di mana sebelumnya sudah dilakukan dari 2 Maret, 16 Maret dan 23 Maret 2022.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana segera menerapkan tarif integrasi antarmoda Jaklingko dengan tarif Rp 10.000 untuk kurun waktu tiga jam perjalanan.
Baca juga: Manajemen Taman Impian Jaya Ancol Imbau Pengunjung Naik Transportasi Umum untuk Cegah Kepadatan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan tarif integrasi masih terganjal persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Dia menyebutkan, apabila proses persetujuan anggota dewan berjalan mulus, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera membuat peraturan gubernur terkait tarif integrasi tersebut.
"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung kami implementasikan,” kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/3/2022).
Baca juga: KADIN Indonesia Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Infrastruktur Transportasi dengan Kanada
Transportasi umum yang akan diterapkan tarif integrasi yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Meski tarif tersebut bakal lebih murah, namun bakal menyebabkan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan menerapkan tarif tersebut merugi di awal.
Ketiga BUMD itu yakni PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan PT Transjakarta. Selain itu, kekhawatiran atas sistem tarif integrasi juga datang dari DPRD DKI Jakarta yang menilai subsidi senilai Rp 3 triliun lebih berpotensi salah sasaran.