Berita Bekasi

Masalah Kerjaan, Karyawan Kantor Pajak di Bekasi Dihajar Atasannya, Berujung Laporan ke Polisi 

Awalnya pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survey dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi pemukulan 

WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI SELATAN ---- Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang pegawai kantoran melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan hingga tersungkur.

Akibat kejadian itu pelaku pemukulan pun dilaporkan ke polisi.

Dari video viral itu memperlihatkan seorang pegawai tengah duduk di kursi kerja, lalu tepat di depan meja kerja ada seorang pegawai lain.

Baca juga: Pemukulan Anak Politisi PDIP di Tol Dalam Kota, Pejuang Bravo Lima Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Ketika seorang pegawai itu berdiri, langsung dipukul hingga tersungkur dari kursi.

Kejadian tersebut memancing reaksi beberapa pegawai lain.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menanggapi terkait video viral tersebut.

Menurut dia pihaknya sudah mendatangi ke lokasi.

Ia pun membenarkan terkait aksi pemukulan itu.

Baca juga: Seorang Pria Dianiaya Rekannya Akibat Kalah Main Binomo, Pelaku Diduga Ajak Polisi Hajar Korban

Baca juga: Kejanggalan FPI Abal-abal Deklarasi Anies Capres, KH Khoerul Merasa Dijebak, Bendera HTI Aman

Menurut Ridha, keduanya merupakan atasan dan bawahan salah satu kantor pajak di Bekasi.

"Jadi, korban dengan pelaku adalah atasan langsung," kata AKP Ridha, Selasa (7/6/2022).

Menurut Ridha, berdasarkan keterangan korban, jika pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survey dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022.

Kemudian pada hari senin tanggal 06 Juni 2022 sekitar jam 08.00 Wib korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut.

Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Kepsek SDN Oelbeba Kupang Aniaya Guru dari Ruang Rapat Hingga Lapangan

Saat itu, korban menjawab mengenai pekerja yang dipertanyakan oleh pelaku, dimana pekerja tersebut sudah dikerjakan dan bukti pun sudah ditunjukkan.

Hanya pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan.

"Kemudian pelaku menanyakan kepada korban kenapa pada hari Sabtu Minggu di telepon nomer tidak bisa dan pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved