Raih Penghargaan Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI, Kemenkominfo Layani Publik Melalui Daring

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) raih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman RI.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Plh Sekjen Kemenkominfo Hary Budiarto menerima piagam penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) raih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman RI.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kemenkominfo, Hary Budiarto, predikat itu seusai dengan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Dimana hasil penilaian tersebut dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengawasan publik itu.

"Kominfo menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Predikat ini tentu mendorong kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat" ujar Hary Budiarto, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (02/06/2022). 

Dirinya yang juga sebagai Plh Sekjen Kemenkominfo itu mengatakan hasil penilaian itu juga menunjukkan apresiasi atas upaya yang dilakukan Kemenkominfo.

Hary Budiarto yang mewakili Menkominfo Johnny G Plate menerima penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus ini mengatakan, upaya itu yakni dengan menerapkan strandar dan jalankan administrasi pemerintahan yang baik.

"Hal ini merupakan apresiasi atas upaya Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Pak Menteri Johnny G Plate yang bisa meminimalkan mal-administrasi dalam melayani masyarakat," ungkapnya.

Hary Budiarto menjelaskan saat ini Kemenkominfo telah melakukan pelayanan publik secara daring.

"Pelayanan daring bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat yang menggunakan layanan Kominfo" tuturnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus sebut gagasan mengenai penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo pada April 2022.

"Beliau sangat medukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan," ujarnya.

Menurut Boby Hamzar penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang.

"Agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik" tuturnya.

Pada 2021 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap terhadap 587 instansi, yang terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya akui, penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik guna mencegah mal-administrasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved