Raih Penghargaan Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI, Kemenkominfo Layani Publik Melalui Daring
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) raih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman RI.
Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Dari penilaian kepatuhan, diperoleh hasil 17 Kementerian (70,8 persen) pada Zona Hijau, 7 Kementerian (29,2 persen) pada Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang, dan tidak terdapat Kementerian masuk Zona Merah," jelasnya.
Ombudsman RI juga menyerahkan piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tingkat Kementerian Lembaga Tahun 2021 pada 12 Kementerian dan 6 lembaga.
Hadir juga menerima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tingkat Kementerian Lembaga Tahun 2021, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu ada juga dari Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Perpustakaan Nasional
(Wartakotalive.com/CC/Biro Humas Kementerian Kominfo)
