Napoleon Bonaparte Sebut M Kece Pemain Sandiwara karena Tak Hadiri Sidang dengan Alasan Sakit
Napoleon menyebut saat persidangan pada Kamis (19/5/2022) lalu, M Kece sudah terlihat tersudut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menyebut M Kece pemain watak dan pesandiwara.
Hal ini diucapkan Napoleon saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022), yang akhirnya ditunda karena M Kece sakit.
"Saudara-saudara, kita sudah lihat bahwa hari ini ternyata tidak hadir, sama persis seperti yang dia lakukan pada persidangan di Ciamis."
Baca juga: Trimedya Panjaitan: Ganjar Tidak Menghargai Megawati, Sudah Kemlinthi Dia
"Memang dia pemain watak dan pesandiwara dari awal, sehingga terbukti dihukum di Ciamis," kata Napoleon kepada wartawan.
Napoleon menyebut saat persidangan pada Kamis (19/5/2022) lalu, M Kece sudah terlihat tersudut, sehingga beralasan kadar gula darah naik dan sidang harus dihentikan.
"Dia sudah keliatan tersudut dengan beberapa fakta-fakta persidangan, sehingga saya tidak tahu, mudah-mudahan betul-betul sakit," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 124, Akhirnya DKI Jakarta Masuk
Napoleon berharap perkara M Kece soal penistaan agama terus diperhatikan, agar tidak menimbulkan penista-penista agama lain, yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa, dan umat beragama.
"Ini bukan retorika, kenyataan sosial di masyarakat kita lihat komentar-komentar publik itu sudah menunjukkan suatu sikap saling mencurigai, dan ada unsur kebencian dalam masyarakat antar-umat beragama."
"Kalau tidak percaya, silakan lihat konten-konten yang ada di media, itu sudah menunjukkan hal itu," paparnya.
Baca juga: Larangan Ideologi Anti Pancasila Cuma untuk Ekstrem Kiri, Polisi Tak Bisa Tindak Pendukung Khilafah
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap saksi Muhammad Kosman alias M Kece, atas perkara dugaan kekerasan yang dilakukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (19/5/2022).
Penundaan itu disebabkan Kece yang duduk sebagai saksi, mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.
"Maaf, saya tidak bisa menjawab itu, karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 78, Nihil di Jawa dan Bali
"Alasan saudara apa?" Tanya ketua majelis Hakim Djuyamto.
Menjawab pertanyaan Djuyamto, Kece menyatakan dirinya lemas dan mengantuk akibat gula darahnya naik.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes, ngantuk," ungkap Kece.
Baca juga: Covid-19 Bakal Dianggap Penyakit Biasa, Biaya Perawatan Pasien Ditanggung BPJS Kesehatan
Mendengar alasan itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, meminta majelis hakim tidak melanjutkan persidangan.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," ucap Ahmad Yani.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan menunda persidangan.
Baca juga: Respons Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PDIP: Jangan Bawa Kontestasi Terlalu Awal, Buang Energi
"Berhubung pekan depan libur tanggal merah, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022, dengan agenda yang sama."
"Sidang ditutup," ucap Djuyamto seraya menutup persidangan.
Kronologi Versi Korban
Muhammad Kosman alias M Kece, mempraktikkan detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kece menjelaskan kronologi sekaligus mempraktikkan pemukulan itu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kece dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Besok MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Tonton Video Porno Saat Rapat
Mulanya jaksa meminta M Kece menjelaskan secara detail pemukulan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Dari situ M Kece menyatakan ada perdebatan antara dirinya dengan Napoleon terkait konten yang dibuatnya, sehingga menimbulkan kontroversi.
Perdebatan itu terjadi di kamar tahanan nomor 11 Rutan Bareskrim Polri, tempat M Kece diisolasi.
Baca juga: Biaya Renovasi Atap Gedung Kura-kura DPR Rp4,5 Miliar, BURT: Jangan Sampai Ada Hengki Pengki
"Di situ ada saya, Jenderal (Napoleon), dan Choky atau Pak RT (sebutan penghuni tahanan)," kata M Kece dalam sidang, Kamis (19/5/2022).
Dari perdebatan itu, Napoleon Bonaparte, kata M Kece, memanggil seorang tahanan lain yang disebutnya merupakan ahli hadis.
Tak lama, kata M Kece, ahli hadis yang diketahui bernama Maman Suryadi, bekas Panglima Laskar FPI, datang ke dalam kamar tahanan M Kece.
Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Suspek Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan
Maman Suryadi, kata M Kece, lantas memukulya, karena merasa tidak puas dengan jawaban Kece yang dinilainya menghina Nabi Muhammad.
"Kenapa kamu menghina Nabi Muhammad, dari mana kamu tahu Nabi Muhammad berkepala besar?" Tanya Maman Suryadi seperti yang ditirukan M Kece.
"Ada di suatu hadis," jawab M Kece.
Baca juga: KABAR Baik! Empat Pasien Bergejala Hepatitis Akut Dinyatakan Tanpa Tinggalkan Keluhan
"Dia (Maman ngomong) 'Enggak ada itu, ah bohong' dia langsung pukul saya," ucap Kece.
Tak lama berselang, kata M. Kece, Napoleon Bonaparte langsung memukul dirinya sebanyak dua kali.
Mendengar kronologi itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto langsung meminta M Kece mempraktikkannya di muka persidangan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 18 Mei 2022: 17 Pasien Meninggal, 364 Sembuh, 327 Orang Positif
Dari situ, M Kece langsung mempraktikkan kondisi detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri itu.
M Kece lantas berdiri dari bangku saksi dan didampingi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk membantu kronologi.
"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri), terus yang lain ngerubutin saya," ungkap M Kece.
Baca juga: Epidemiolog UI Tetap Anjurkan Masyarakat Pakai Masker di Dalam Maupun Luar Ruangan
Setelah pemukulan itu terjadi, tak lama berselang ada beberapa tahanan lain yang ikut memukul.
Saat pemukulan berlangsung, kata M Kece, Irjen Napoleon meminta berhenti melakukan pemukulan, dan minta tahanan lain keluar.
Namun, Napoleon meminta pesanan ke salah satu terdakwa lain.
Baca juga: Virus Hendra Ditularkan dari Hewan, Kasus Penularan Antar Manusia Belum Ditemukan
Ternyata pesanan yang dibawakan tersebut berisi feses alias tinja manusia yang dibungkus kantong plastik.
"Setelah itu terdakwa menyetop 'setop, setop, sini mana pesanan saya'," kata Napoleon, disampaikan M Kece.
Setelah itu, Napoleon meminta M Kece menutup mata dan membuka mulut.
Baca juga: Ancaman Hepatitis Akut Baru Dimulai, Kini Muncul Teror Virus Hendra
Tak lama berselang, Napoleon mengambil isi kantong plastik tersebut dan melumurinya ke wajah M Kece.
"Jadi 'tutup mata saudara', saya tutup begini (menunjukkan tangan menutup mata), cuma agak dibolongin sedikit biar melihat apa yang akan dia lakukan."
"Nah, setelah saya melihat, saya suruh buka mulut kemudian."
Baca juga: Menteri Agama Tegaskan Dana Haji Tak Dipakai untuk Bangun IKN, Pemerintah Justru Menyubsidi
"Jadi kemudian mengambil sebuah benda, saya tidak tahu, langsung dimasukin ke mulut, masuk semua."
"Saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," tutur M Kace menceritakan detik-detik dilumuri tinja.
Dari situ, jaksa kembali meminta M Kece mempraktikkan saat Napoleon memasukkan tinja ke mulutnya.
Baca juga: MUI: Muslim Sehat Tak Perlu Pakai Masker Saat Salat, Masjid dan Musala Bisa Kembali Gelar Karpet
M Kece mengatakan, Napoleon saat itu menghinanya dengan mengatakan wajahnya mirip kotoran.
"Buka mulut, masuk semua kemudian dibegini-beginiin (memasukkan isi plastik ke mulut) sambil ngomong 'wajah kamu mirip t*i' begitu," bebernya.
Akibat tindakan itu, M Kece mengaku tubuhnya terdorong hingga memepet ke tembok.
M Kece mengaku saat itu tidak melakukan perlawanan sama sekali. (Abdi Ryanda Shakti)