Artis Tersangkut Narkoba

Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Kecanduan Obat Penenang Sejak 2017, Total Sudah Membeli 410 Butir

Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna, mengaku menggunakan obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018 dan kini pakai lagi.

Twitter
Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna, mengaku memakai obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018 dan kini pakai lagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna, mengaku menggunakan obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018. 

Setelah sempat berhenti dua tahun, Andrie Bayuadjie diketahui kembali mengonsumsi psikotropika tersebut di tahun 2020.

Andrie Bayuadjie mengaku memakai obat penenang agar dapat beristirahat dan tidur tenang, terutama saat malam hari.

Andrie Bayuadjie (baju hijau) saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Gitaris Kahitna ini ditangkap di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB, karena penyalahgunaan psikotropika. 
Andrie Bayuadjie (baju hijau) saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Gitaris Kahitna ini ditangkap di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB, karena penyalahgunaan psikotropika.  (Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, setelah sempat berhenti, Andrie Bayuadjie kembali memakai obat penenang itu sejak tahun 2020.

"Tersangka AB (Andrie Bayuadjie) membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali dalam kurun waktu tersebut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Selama kurun waktu dua tahun itu, sejak 2020 hingga sebelum ditangkap Kamis (2/6/2022) siang, Andrie Bayuadjie diketahui telah membeli dan mengonsumsi psikotropika sejumlah 410 butir.

Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Ditangkap Polisi, Mengaku Sering Pakai Psikotropika Sejak 2017

Baca juga: Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ditangkap, Polisi Dapati 45 Butir Psikotropika Valdimex Diazepam

Ia pertama mendapatkan obat penenang tersebut pada 8 Agustus 2020 dengan membelinya melalui toko online.

"AB tidak bisa membeli obat penenang tersebut tanpa resep dokter di apotek," ujar Endra Zulpan.

Andrie Bayuadjie terakhir diketahui membeli psikotropika golongan IV itu pada 31 Mei 2022 sebelum ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna, mengaku pakai obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018 dan kini pakai lagi.
Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna, mengaku pakai obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018 dan kini pakai lagi. (Twitter)

Andrie Bayuadjie ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Dari hasil pemeriksaan urin diketahui, Andrie Banyuajie terbukti memakai psikotropika.

Baca juga: Gitaris Band Kahitna Ditangkap Polisi Setelah Diduga Menyalahgunakan Psikotropika, Benarkah?

Baca juga: Kahitna Bikin Baper Penonton Balkonjazz Festival 2022, Pemanasan Jelang Konser Ulang Tahun ke-36

Dalam urin gitaris Kahitna itu diketahui mengandung benzodiazepine. 

"Kami mendapati 45 butir Valdimex Diazepam saat menggeledah tersangka AB," kata Endra Zulpan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved