Ganjil Genap

Ganjil Genap Jakarta Kamis 2 Juni Hanya Pelat Genap Boleh Lewat di 13 Jalur Utama Ini

Kamis (2/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap

Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi. Penerapan ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021). 

"Berarti ini bagus, ini untuk menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan Gage ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain," ucap mantan Wadirlantas Polda Metro.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas sistem penegakan hukum ganjil genap (Gage) dari 13 titik di wilayah DKI Jakarta menjadi 26 lokasi pada Senin (30/5/2022) mendatang.

Perluasan sistem ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perluasan sistem ganjil genap ini sudah dibahas dalam rapat bersama stakeholder pada (25/5/2022) kemarin.

Bahkan perluasan sistem ganjil genap ini sudah diatur dalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem Gage. 

"Jadi merubah keputusan Perhubungan Nomor 57 tahun 2022," ujar Sambodo Sabtu (28/5/2022). 

Titik ganjil genap yang diperluas seperti di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Medan Merdeka Barat serta beberapa titik lainnya.

Menurutnya, penambahan 13 titik ini di lokasi yang belum pernah diterapkan sistem Gage dan 12 diantaranya akan terpantau CCTV ETLE.

"Jadi dari 26 titik ini, 14 diantaranya berada di kawasan tidak ada kamera ETLE, oleh sebab itu, maka terkait dengan hal diatas maka ada beberapa keputusan kebijakan yang kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Berikut 26 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani

21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
26. jalan Pintu Besar Selatan

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved