Polisi Eks Napi Korupsi
AKBP Brotoseno Berpotensi Ulangi Korupsi, Bukti Ada Persoalan Sistemik Institusional di Polri
Pertama, katanya, seberapa jauh kemungkinan perwira polisi yang pernah dipidana dalam kasus korupsi akan mengulangi perbuatan jahatnya?
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Semakin parah, lebih dari separoh menganggap subkultur destruktif itu bukan masalah.
Baca juga: ICW Duga Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik, Surat Klarifikasi Belum Direspons Polri
Baca juga: Tata Janeeta Sakit Hati Setiap Baca Komentar Warganet Sebut Anak Laki-lakinya Mirip Raden Brotoseno
"Itu artinya, kembali ke poin pertama: andai personel tersebut melakukan lagi aksi kejahatan kerah putihnya, maka poin kedua: kecil kemungkinan reoffending tersebut akan menjadi kasus hukum. Terjadilah Wall of Silence. Publik tak akan tahu-menahu," papar Reza.
"Memang disayangkan. Kalau Polri konsekuen dengan perkataan Kapolrinya, bahwa--dikutip media--Brotoseno akan dipecat jika divonis di atas dua tahun penjara, maka sahlah korupsi menjadi masalah individu yang bersangkutan," kata dia.
Namun pernyataan Kapolri itu ternyata hanya angin lalu saja.
"Tapi begitu perkataan itu tidak Polri tepati, maka jangan pula publik disalahkan ketika kemudian berspekulasi bahwa ada persoalan sistemik institusional di balik perlakuan 'istimewa' dalam kasus yang satu ini," kata Reza.
