Berita Regional
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Lama dari Tuntutan
Mirzanto mengatakan JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu 7 hari atas hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Editor:
Feryanto Hadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tangkapan-layar-pria-membuang-dan-menendang-sesajen-di-kawasan-semeru.jpg)