Berita Regional

Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Lama dari Tuntutan

Mirzanto mengatakan JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu 7 hari atas hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Tangkapan layar pria membuang dan menendang sesajen di kawasan Semeru 
Sumber: WartaKota
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved