Aksi Terorisme

Mahasiswa di Malang yang Diciduk Densus 88 Galang Dana untuk ISIS Lewat Grup Medsos Sejak 2019

IA (22), mahasiswa di Malang yang ditangkap Densus 88, ternyata sudah aktif menggalang dana sejak 2019 silam.

Wartakotalive.com/Budi Samlaw Malau
IA juga diduga secara gamblang menyatakan pengumpulan dana itu ditujukan untuk membantu kegiatan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). 

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia."

Baca juga: Wamenkes: Bila Penularan Covid-19 Kurang dari Satu Selama Enam Bulan, PPKM Tak Perlu Diupdate Lagi

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap Ahmad.

Ramadhan menuturkan, IA diduga juga berkomunikasi dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR, yang telah ditangkap oleh Densus 88.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap."

Baca juga: Luhut Dapat Tugas Lagi dari Jokowi, Kali Ini Diperintahkan Bereskan Masalah Kelangkaan Minyak Goreng

"Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas Ramadhan.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.

"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," terangnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved