Berita Nasional

Dituding Profesor Gadungan, Musni Umar Merasa Harga Diri dan Karakternya Sedang Dibunuh

Musni mengaku tulisan YLH di sosial media adalah sebuah fitnah dan mengadu domba karena semua ijazah alumni Ibnu Chaldun tidak ada yang palsu

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri, YLH pada Selasa (31/5/2022) 16.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyayangkan aksi penudingan dirinya sebagai profesor gadungan oleh Direktur Institut Agama Kristen Negeri, YLH di sosial media twitter.

Bahkan dalam surat terbukanya di sosial media tersebut, YLH menandai Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan 11 lembaga lainnya.

Menurut Umar, apa yang dilakukan YLH di sosial media sudah membunuh karakternya.

"Itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun, (menuduh) profesor gadungan, pekerjaan, penjilat Anies. Perbuatan yang dilakukan YLH tindak pidana pencemaran nama baik," katanya di Mapolda Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Polisi Bekerja Sama dengan Kemendikbud untuk Cari Asal Usul Pemberian Gelar Profesor ke Musni Umar

Bahkan, dalam sosial media itu ada sebuah kata-kata 'Selamatkan generasi muda Indonesia dari tipu muslihat Musni Umar dari pemakaian gelar Profesor Gadungan di @UIC Jakarta yang merugikan semua alumni @UIC Jakarta yang memiliki ijazah palsu, karena Rektor @UIC Jakarta bergelar Profesor Gadungan tak memiliki Jabatan Fungsional.

Musni mengaku tulisan YLH di sosial media adalah sebuah fitnah dan mengadu domba karena semua ijazah alumni Ibnu Chaldun tidak ada yang palsu dan sah dari Kementerian Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Bantah Sebagai Profesor Gadungan, Rektor Musni Umar Laporkan Balik Akademisi YLH ke Bareskrim Polri

Seharusnya, sebagai Direktur Pasca Sarjana IAKN Tarutung, Sumatera Utara, bisa membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sehingga tumbuh rasa cinta dan kasih untuk menjaga agar tidan terjadi perpecahan sesama warga Indonesia.

"Bagaimanapun saya adalah rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang merupakan salah satu kampus Islam tertua di Indonesia dan saya merupakan simbol universitas yang harus dihormati dan dijaga marwah dan kehormatannya," tegas Musni.

Sebelumnya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar melaporkan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri, YLH ke Polda Metro Jaya pada (1/4/2022) lalu.

Laporan tersebut atas pencemaran nama baik di sosial media twitter yang menuduh Musni sebagai profesor gadungan.

Kuasa Hukum Musni Umar, Muhamad Husein Marasabessy mengatakan, kliennya mengetahui pencemaran nama baik dari mahasiswanya yang kebetulan melihat postingan YLH di twitter.

Baca juga: Di Bawah Kendali Anies, Kasus Stunting di Jakarta Pusat Turun Menjadi Tiga Persen

"Awal mulanya klien kami tidak kenal, kami melihat dari akun twitternya itu ada loh diakun twitter itu yang atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami," katanya Selasa (31/5/2022).

Husein mengaku, dirinya sempat ingin melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, tapi diarahkan agar ke Polda Metro Jaya saja.

Sehingga ia bersama kliennya mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Karena memang dari pihak-pihak sebelah, melaporkan juga di sini maka dari Bareskrim arahkan untuk mengarahkan kita juga lapor di sini (Polda Metro)," tegas Husein

Polda Metro gandeng Kemendikbud

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki pelaporan profesor gadungan yang menyeret nama Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Untuk memerlancar penyelidikan, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  E Zulpan mengatakan bahwa saat ini Musni Umar melaporkan balik pelapornya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Nanti Polda Metro akan mendalami lagi terkait hal ini tentunya kami juga memerlukan kehati-hatian dalam rangka proses ini berdasarkan fakta hukum yang ada," kata Zulpan di Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Zulpan berujar bahwa pihaknya akan mendalami kedua laporan tersebut.

Penyidik akan memeriksa sejumlah barang bukti.

Misalnya saja untuk dugaan profesor gadungan yang menyeret nama Musni Umar, penyidik  akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu untuk mencari tahu asal usul pemberian gelar profesor kepada Musni Umar.

"Kami kerjasama tentunya dengan departemen pendidikan kebudayaan ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana itu kan," tuturnya.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved