Berita Nasional

Dituding Profesor Gadungan, Musni Umar Merasa Harga Diri dan Karakternya Sedang Dibunuh

Musni mengaku tulisan YLH di sosial media adalah sebuah fitnah dan mengadu domba karena semua ijazah alumni Ibnu Chaldun tidak ada yang palsu

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri, YLH pada Selasa (31/5/2022) 16.30 WIB. 

"Karena memang dari pihak-pihak sebelah, melaporkan juga di sini maka dari Bareskrim arahkan untuk mengarahkan kita juga lapor di sini (Polda Metro)," tegas Husein

Polda Metro gandeng Kemendikbud

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki pelaporan profesor gadungan yang menyeret nama Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Untuk memerlancar penyelidikan, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  E Zulpan mengatakan bahwa saat ini Musni Umar melaporkan balik pelapornya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Nanti Polda Metro akan mendalami lagi terkait hal ini tentunya kami juga memerlukan kehati-hatian dalam rangka proses ini berdasarkan fakta hukum yang ada," kata Zulpan di Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Zulpan berujar bahwa pihaknya akan mendalami kedua laporan tersebut.

Penyidik akan memeriksa sejumlah barang bukti.

Misalnya saja untuk dugaan profesor gadungan yang menyeret nama Musni Umar, penyidik  akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu untuk mencari tahu asal usul pemberian gelar profesor kepada Musni Umar.

"Kami kerjasama tentunya dengan departemen pendidikan kebudayaan ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana itu kan," tuturnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved