Virus Corona
Pemerintah Berniat Akhiri PPKM, Puan Maharani: Temukan Formula yang Tepat
Jika PPKM akan dicabut, pemerintah diminta menyiapkan strategi yang matang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Jika PPKM akan dicabut, pemerintah diminta menyiapkan strategi yang matang.
"Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM, agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” kata Puan, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Rencana Penghapusan PPKM, Muhadjir Effendy: Tunggu Perintah Presiden
Puan memahami kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Namun menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan untuk tetap membuat masyarakat waspada terhadap Covid-19 yang masih ada.
"Kita semua harus bisa memahami bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita."
Baca juga: Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia Bertambah Jadi 16, Terbaru di Banten dan Sulawesi Selatan
"Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap aware terhadap virus ini, manakala kebijakan PPKM dicabut," ucapnya.
Puan pun mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum mencabut status pandemi Covid-19 dunia.
Dia meminta pemerintah terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi untuk mengevaluasi kebijakan PPKM.
Baca juga: Bawaslu Bakal Gandeng Anak Muda Jadi Konten Kreator untuk Lawan Hoaks Soal Pemilu 2024
"Temukan formula yang tepat, sehingga saat PPKM nantinya dicabut, masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari."
"Kita tidak ingin pencabutan PPKM membentuk pola pikiran bahwa Indonesia sudah bebas dari Covid-19.
"Karena, kurangnya awareness terhadap hal itu akan memicu lonjakan kasus," tuturnya.
Baca juga: Muhadjir Effendy: Enam Indikator Kesuksesan Mudik Lebaran 2022 Tercapai dengan Sangat Memuaskan
Puan juga meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan masyarakat menghadapi pelonggaran aturan, termasuk psikologis masyarakat yang tentunya tidak lagi sama dengan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
"Bagaimana juga psikososial masyarakat terhadap kebiasaan baru setelah adanya Covid-19."
"Jangan sampai ada gesekan terjadi karena kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi era kehidupan baru pasca-pandemi," paparnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 24 Mei 2022: 14 Pasien Wafat, 288 Orang Sembuh, 345 Positif