Sampah
Pemkot Bekasi Nyerah Atasi Sampah, Minta Masyarakat Mengelola Sendiri
Pesoalan sampah di Kota Bekasi sangat pelik, jika tak ditangani sampah bisa menjadi bencana di kota tersebut.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana terus terang mengatakan tak mudah mengatasi sampah di wilayahnya.
Banyak faktor yang menyebabkan hal itu, sehingga banyak muncul TPS (tempat pembuangan sampah) ilegal.
Baca juga: Raja Sapta Oktohari Sukses Penuhi Target Presiden Jokowi Finis Tiga Besar di SEA Games Vietnam
Menurut Yayan, faktor munculnya TPS ilegal, karena tidak semua sampah di Kota Bekasi terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Yayan, setiap harinya ada sekitar 1.800 ton sampah yang diangkat ke TPA Sumur Batu, Bantar Gebang.
Namun, hanya 70 persen saja yang terangkut setiap harinya.
Sedangkan 30 persen lainnya menjadi penyebab munculnya TPS Ilegal.
Baca juga: Pemkot Bekasi Cari Pria yang Viral di Medsos saat Buang Sampah Sembarangan di TPS Ilegal Rawalumbu
"Sisanya 30 persen itu masih ada orang yang buang sembarangan, di tempat yang misalnya tidak diperbolehkan, sehingga muncul TPS-TPS liar tersebut gitu," kata Yayan, Sabtu (21/5/2022).
Tidak terangkutnya 30 persen sampah di Kota Bekasi ini, tak lain karena overload dari TPA Sumur Batu, Kota Bekasi.
Alhasil, kata Yayan, hal ini yang menyebabkan sampah-sampah yang tidak terangkut itu menjadi TPS Ilegal yang bisa saja ditemukan di beberapa wilayah di Kota Bekasi.
Baca juga: Mugi Harjito Persembahkan Medali Emas SEA Games untuk Anak Keempat yang Baru Lahir
"Memang kita juga tidak menampik masih ada TPS-TPS liar tersebut, karena kondisi TPA kita juga yang overload dan tidak bisa terangkut semua karena armada kita terbatas," katanya.
Meski diakui, kondisi TPA Sumur Batu overload, namun upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk menambah luasan TPA terus dilakukan.
Akan tetapi, hal itu juga tak mudah dilakukan mengingat keterbatasan area lahan.
Maka dari itu, pengelolaan sampah di masyarakat menjadi hal yang penting.

"Makanya kita dorong kepada masyarakat untuk pengurangan sampah seperti memilah sampah, kemudian memisahkan barang-barang bernilai ekonomis, kita berharap yang 30 persen itu bisa dikurangin ya di hulu gitu bukan di hilir di TPA, pengurangan hulu ini yang kita dorong ke masyarakat," ujarnya.
Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga meminta kepada komplek perkantoran, mall, komplek bisnis agar bisa dapat menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga tidak dibuang ke TPA.
Baca juga: Dimas Seto Sangat Terpukul, Ayah Tercinta yang Menjadi Teman Ngobrolnya Meninggal Dunia