PMK

Pemkot Bekasi Resah Sapi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur Masuk, Keluarkan Aturan Pencegahan

Penyakit mulut dan kukuk (PMK) di daerah Jawa Tengah da Jawa Timur bikin resah masyarakat, karena khawatir sakit saat mengonsumsi daging.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Tribunnews
Waspadai penyakit kuku dan mulut (PMK) sapi jelang Iduladha. Saat ini pasokan sapi dari daerah Jawa patut dipantau ketat, karena wabah PMK sedang menyebar. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi (DKPPP) meminta dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi.

Maka dari itu sebagai langkah, antisipasi penyebaran PMK meluas, DKPPP mengeluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Nomor: 524.31/3225/DKPPP.

Baca juga: Aksi Bela Ustadz Abdul Somad hingga Ancam Usir Dubes Singapura dari Indonesia

Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert S.W. Panjaitan mengatakan Kota Bekasi diklasifikasi sebagai wilayah yang terancam dapat tertular wabah PMK.

Karena sebagian besar kebutuhan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah PMK.

"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK, karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyak berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan sebagai daerah wabah PMK, sehingga risikonya pun sangat tinggi," kata Herbert, Jumat (20/5/2022).

Dan jika, Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang terdampak PMK, tentunya menurut Herbert akan berdampak pada kerugian kematian hewan ternak, hingga kerugian ekonomi.

Baca juga: Melihat Kondisi Pemain Timnas Indonesia U23, Shin Tae-yong Ragu Jelang Perebutan Medali Perunggu

Sebab tentunya akan berdampak pada perdagangan produk ternak, peternak, dan pedagang ternak, serta olahan hasil ternak/kuliner seperti perdagangan aqiqah dan kurban.

"Kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100 persen bisa sewaktu-waktu terjadi, jika PMK telah tersebar di Kota Bekasi,” katanya.

“Belum lagi kerugian ekonomi dapat mencapai Rp 263 Miliar rupiah Pertahun dari kerugian akibat kematian ternak milik masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Cari Pasal Hukum Terkait Intimidasi Ormas pada Karang Taruna Perumnas 1

Tak hanya itu, kerugian pun dapat menghambat sektor perdagangan, seperti misalnya usaha aqiqah dan kurban di mana kerugiannya bisa ditaksir akan mencapai Rp 157 miliar per tahun.

Selain itu, juga dapat menghambat usaha kuliner dari hasil produk ternak,

Tak hanya itu, penularan PMK didapat dari kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, dan juga dapat menular melalui peralatan ternak yang sudah tercemar virus dari hewan yang terinfeksi. 

Selain itu, bisa menular melalui inseminasi buatan kepada hewan dengan semen yang terkontaminasi.

Terlebih lagi penularan juga bisa didapat melalui konsumsi produk daging terinfeksi yang tidak diolah dengan benar (swill feeding). 

Baca juga: Serem, Pria Bertato yang Tewas di Bekasi Minta Dihabisi agar Ilmu Kanuragannya Keluar

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved