Ormas
Polres Metro Bekasi Kota Cari Pasal Hukum Terkait Intimidasi Ormas pada Karang Taruna Perumnas 1
Keberadaan ormas kerap meresahkan. Ini yang terjadi di Perumnas 1 Bekasi. Karang Taruna di sana diintimidasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota akan Tindak lanjuti laporan warga dari Karang Taruna Perumnas 1, Kota Bekasi, terkait keresahan adanya ormas yang berada di lingkungan wilayahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Pelatih Thailand Bocorkan Rahasia Kalahkan Timnas U23 Indonesia
"Yang dilaporkan oleh warga Kranji terkait keresahan, aktivitas yang dilakukan salah satu oknum kelompok masyarakat yang di sana," kata Kompol Ivan, Kamis (19/5/2022).
Menurut Ivan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait unsut-unsur pelanggaran pidana yang dilakukan atas laporan tersebut.
Kendati demikian, hingga saat ini Ivan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan tersebut.
"Ini sedang dalam penyelidikan apa yang dilakukan, persangkaan pasalnya apa, diduga pelanggaran pidananya apa itu masih jadi penyelidikan kita," katanya.
Baca juga: Serem, Pria Bertato yang Tewas di Bekasi Minta Dihabisi agar Ilmu Kanuragannya Keluar
Sebelumnya, Sejumlah warga mengatasnamakan Karang Taruna Perumnas 1 RW 06 mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5).
Mereka mendatangi kantor polisi untuk meminta perlindungan terkait keresahan adanya ormas yang ada di wilayahnya.
Keresahan yang dialami oleh Karang Taruna Perumnas 1 RW 06 ini sebetulnya sudah terjadi sejak 2021 lalu.
Di mana para Karang Taruna berkeinginan untuk melakukan bersih-bersih di beberapa lahan yang masuk dalam lingkungan RW 06, hanya saja hal ini direspons buruk oleh salah satu ormas yang ada di wilayah itu.
Baca juga: Dorong Ekonomi Sirkular Minimalisir Perubahan Iklim, Implementasi Harus Didukung Semua Stakeholder
"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami, karena ini adalah perumahan bukan kantor sekretariat," kata
Wakil Ketua Karang Taruna, Dimas Galih (40) di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5/2022).
Dimas mengaku keberadaan Ormas tersebut sudah ada sejak lima tahun lalu, bahkan juga turut membangun Sekretariat.
Hal yang disesalkan Dimas, bagaimana bisa sebuah ormas membangun markas di lingkungan perumnas itu.
Baca juga: Haris Pertama Laporkan Dugaan Penyebar Hoaks ke Polisi Soal Boikot Kongres XVI DPP KNPI
Kompol H Khoiri Bersama Tiga Pilar Bongkar Posko Ormas di Kembangan, Janji Seminggu Beres |
![]() |
---|
Ikravany Hilman Angkat Tangan untuk Memenuhi Tuntutan Pemuda Pancasila, Pecat Junimart Girsang |
![]() |
---|
Anggota Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Kota Depok, Tuntut DPR Pecat Junimart Girsang |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Tegur Pemuda Pancasila: Ormas tak Boleh di Atas Hukum |
![]() |
---|
Pemuda Pancasila dan FBR Bentrok di Pasar Lembang Tangerang, Sepuluh Orang Diamankan |
![]() |
---|