Virus Corona
Pemerintah Bakal Tutup RSDC Wisma Atlet Kemayoran Saat Pandemi Covid-19 Berakhir
Langkah awal transisi dilakukan pemerintah dengan mengizinkan pembukaan masker di luar ruangan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah bakal menutup Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, saat pandemi berakhir.
"Ya, kalau sudah enggak ada pandemi ditutup," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Pemerintah telah melakukan langkah transisi dari pandemi menuju endemi.
Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut KIB Lengkap Ada Unsur Nasionalis Serta Islam Tradisional dan Modern
Langkah awal transisi dilakukan pemerintah dengan mengizinkan pembukaan masker di luar ruangan.
Penutupan Wisma Atlet Kemayoran, kata Muhadjir, bakal dilakukan secara otomatis jika kondisi Indonesia telah memasuki endemi.
"Ya (otomatis ditutup)," ucap Muhadjir.
PPKM Segera Diakhiri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah segera mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pemerintah sebelumnya telah melakukan beberapa pelonggaran aturan di masa pandemi Covid-19, yang terbaru adalah membolehkan masyarakat membuka masker di luar ruangan.
"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus."
Baca juga: DAFTAR Sembilan Anggota Dewan Pers 2022-2025, Azyumardi Azra Jadi Ketua
"Secepatnya (dihentikan PPKM)," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.
"Sangat besar peluangnya," ucap Muhadjir.
Baca juga: Jadi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra Ingin Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu dikatakan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,
Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.
Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Fahdi Fahlevi)