Penerimaan Peserta Didik Baru
Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah ll Jakarta Utara Mulai Layani Aduan pada Selasa (17/5/2022)
Posko Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudin Wilayah ll Jakarta Utara mulai beroperasi, Selasa (17/5/2022).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Posko Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudin Wilayah ll Jakarta Utara mulai beroperasi, Selasa (17/5/2022).
Posko PPDB Jakarta Utara itu terletak di SMP Negeri 30 Jakarta, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Fungsi Posko PPDB Jakarta Utara itu untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala saat pendaftaran daring.
Selain itu, hadirnya Posko PPDB juga menjadi pusat informasi bagi calon murid dan orang tua.
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakarta Timur Siapkan Posko Pelayanan PPDB dan Layanan Call Center
Baca juga: Inilah Jadwal dan Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SD hingga SMP
Baca juga: Pengamat Minta Pemerintah Benahi Sosialisasi PPDB, Kerap Bikin Orangtua Murid Panik
Kepala Seksi Sudin Pendidikan Wilayah ll Jakarta Utara, Ahmad Solihin mengungkapkan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi PPDB dari tingkat kedinasan hingga RT.
Namun, Solihin menilai banyak masyarakat yang masih belum puas saat diberikan informasi daring.
BERITA VIDEO: Puluhan Masa Unjuk Rasa Petani Kelapa Sawit, Geruduk Kantor AirLangga Desak Cabut Larangan Ekspor
"Walaupun orang tua sudah diberikan sosialisasi daring dari sekolah, tapi mereka banyak yang ingin menanyakan langsung ke posko," kata Soligin.
Solihin mengungkapkan, semua rangkaian pendaftaran PPDB Jakarta dilakukan secara daring, posko hanya digunakan sebagai pusat aduan saja.