Senin, 4 Mei 2026

PPDB

Pengamat Minta Pemerintah Benahi Sosialisasi PPDB, Kerap Bikin Orangtua Murid Panik

PPDB kerap menjadi momok bagi orang tua murid. Mereka akan panik saat mendaftarkan anaknya ke sekolah baru.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi - Orang tua dan murid aksi demo karena PPDB menerapkan sistem zonasi dan usia. Ini dianggap kendala besar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosialisasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 dianjurkan agar dibuat lebih ringkas. Orangtua murid juga diimbau tidak panik saat proses pendaftaran. 

Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah, mengatakan PPDB harus disosialisasi dengan lebih ringkas dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Rifda Termotivasi Tampil Maksimal di Asian Games dan Olimpiade Setelah Sukses di SEA Games

“Sosialisasi perlu dibuat seringkas mungkin, yang jadi masalah pokok nyampe ke orangtua,” ujarnya, Senin (16/5/2022). 

Ia beralasan tidak semua orangtua murid memiliki kemampuan mengakses media sosial dikarenakan ponsel yang digunakan kurang bagus.

Alhasil para orangtua terkendala proses pendaftaran. 

Baca juga: Orang Tua Tenang, PPDB Masih Terapkan Sistem Zonasi dan Umur

“Karena informasi yang nggak sampai, orangtua biasanya jadi gagap kemana, dimulai dari mana. Jadi timbulkan kesimpangsiuran, jadi banyak yang terlambat,” ungkapnya. 

Untuk para orangtua murid diminta tetap tenang supaya dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB tanpa ada yang terlewat sedikit pun demi masuk ke sekolah pilihannya.

“Pesan kepada orangtua bahwa adanya zonasi dan kadang baru tahap pertama nggak keterima, di situ panik lalu cari sekolah. Jangan panik,” ujar Andreas. 

Dengan berpikir tenang, mereka bisa mengambil langkah berikutnya untuk mengambil alternatif lain.

Untuk itu pihak sekolah diimbau memberi informasi selengkap mungkin.

Baca juga: Sekuel Film KKN di Desa Penari Disiapkan Setelah Tembus 6 Juta Penonton, Apa Kata Tissa Biani?

“Pihak sekolah berikan informasi yang jelas, jangan sampe nanti informasi nggak jelas, anak anak masuk sekolah lain, swasta ternyata tahap kedua kekurangan murid,” tuturnya. 

Sebelumnya proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta akan dimulai pada Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, kantor kelurahan maupun tempat ibadah seperti masjid bisa dipakai untuk menaruh pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.

Ilustrasi anak sekolah sedang belajar.
Ilustrasi anak sekolah sedang belajar. (Warta Kota/Gopis Simatupang)

Menurut, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas hal itu bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya misinformasi di kalangan orangtua murid ketika proses pendaftaran.

Tempat yang dianggap mumpuni untuk dipakai sebagai lokasi pemasangan pengumuman pun salah satunya adalah kantor kelurahan lantaran banyak aktivitas masyarakat.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved