PPDB
Sudin Pendidikan Jakarta Timur Siapkan Posko Pelayanan PPDB dan Layanan Call Center
Tujuan ditetapkan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk dari perhatian jajaran petugas untuk membantu jalannya PPDB dengan baik.
Penulis: Rendy Rutama |
laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Linda Romauli Siregar Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1 mengatakan, pihaknya menyediakan posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang pra pendaftaran mulai Selasa (17/5/2022) hingga Selasa (14/5/2022).
"Kesiapan dari PPDB itu sendiri kami sudah persiapkan posko PPDB Jakarta Timur satu itu ada di SMKN 26 Jakarta, seperti tahun lalu," kata Linda kepada Wartakotalive.com, Senin (16/5/2022).
Ia menjelaskan, walaupun penerapan PPDB ini menggunakan sistem online, petugas tetap membuat posko pelayanan untuk membantu masyarakat yang merasa kesulitan mengakses PPDB itu sendiri.
Baca juga: Sosialisasi PPDB Harus Dibuat Ringkas dan Orangtua Murid Jangan Panik
Baca juga: INI Jadwal dan Syarat PPDB DKI 2022 Jenjang SMA
Baca juga: BERIKUT Jadwal dan Syarat PPDB DKI 2022 Jenjang SMK
"Tujuan ditetapkan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk dari perhatian jajaran petugas untuk membantu jalannya PPDB dengan baik," katanya.
Di posko tersebut, juga dapat dijumpai petugas dari jajaran pemerintah yang relevan dengan bidang yang dibutuhkan masyarakat terkait PPDB.
"Posko kami juga nanti ada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), siapa tahu ada masyarakat yang terkendala masalah kependudukan, lalu juga nanti di posko itu ada petugas dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), siapa tahu ada permasalahan dari masyarakat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP)," jelasnya.
Terkait posko pelayanan tersebut, nantinya akan memiliki jam operasional tertentu, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Ia menambahkan, jam operasional posko ini, berbeda dengan penerapan di sistem pra pendaftaran, yakni berjalan hingga 24 jam, hingga berakhir di Selasa (14/5).
"24 jam untuk akses pendaftaran sampai batas 14 Juni jam 24.00 WIB," kata Linda.
Sebelum fase Pra Pendaftaran tersebut dilakukan, petugas tentunya sudah melakukan persiapan beberapa agenda terkait membantu masyarakat untuk mengakses PPDB.
Agenda yang dilakukan, yakni sosialisasi dengan masyarakat luas bersama jajaran petugas yang nantinya akan berkaitan dengan sistem PPDB.
"Persiapan yang dilakukan tentunya sosialisasi, sosialisasi terkait PPDB, kami sudah lakukan sosialisasi di kantor walikota kepada para camat, para lurah, kepada masyarakat baik RT dan RW secara zoom ada di kantor lurah secara bersamaan," kata Linda.
Linda juga menjelaskan upaya yang disiapkan petugas terkait pelayanan PPDB, yakni menyediakan call center setiap wilayah.
"Kami persiapkan tim untuk menjawab segala pertanyaan masyarakat, kami juga punya call center untuk Jakarta timur satu," ujarnya.
Berikut nomor telepon posko call center suku dinas wilayah Jakarta Timur:
1. Jakarta Timur I : 087716150554 (Niken) dan 081284429738 (Elma), SMKN 26 Jakarta.
2. Jakarta Timur II : 08992022003 (Eva) dan 08992022004 (Suci), SMPN 103. (m37)