PPDB
Hari Pertama Pra Pendaftaran, Posko Pelayanan PPDB di SMAN 70 Bulungan Terima 12 Aduan
Mayoritas mereka yang datang ke posko tersebut terkait masalah Kartu Keluarga (KK).
Penulis: Ramadhan L Q |
Warta Kota/Ramadhan LQ
Seorang warga mendatangi posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022).
Sementara persyaratan untuk PPDB SMP, yakni berusia maksimal 15 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Untuk PPDB SMA antara lain berusia maksimal 21 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Dan PPDB SMK, yakni berusia maksimal 21 tahun tanggal 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, tercatat dalam KK, dan CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih. (m31)