PPDB
Hari Pertama Pra Pendaftaran, Posko Pelayanan PPDB di SMAN 70 Bulungan Terima 12 Aduan
Mayoritas mereka yang datang ke posko tersebut terkait masalah Kartu Keluarga (KK).
Penulis: Ramadhan L Q |
Warta Kota/Ramadhan LQ
Seorang warga mendatangi posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022).
Sementara persyaratan untuk PPDB SMP, yakni berusia maksimal 15 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Untuk PPDB SMA antara lain berusia maksimal 21 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Dan PPDB SMK, yakni berusia maksimal 21 tahun tanggal 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, tercatat dalam KK, dan CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/posko-pelayanan-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-tahun-ajaran-20222023-di-sman-70-bulungan.jpg)