PPDB

Hari Pertama Pra Pendaftaran, Posko Pelayanan PPDB di SMAN 70 Bulungan Terima 12 Aduan

Mayoritas mereka yang datang ke posko tersebut terkait masalah Kartu Keluarga (KK).

Penulis: Ramadhan L Q |
Warta Kota/Ramadhan LQ
Seorang warga mendatangi posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022). 

Sementara persyaratan untuk PPDB SMP, yakni berusia maksimal 15 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Untuk PPDB SMA antara lain berusia maksimal 21 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang  sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Dan PPDB SMK, yakni berusia maksimal 21 tahun tanggal 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, tercatat dalam KK, dan CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih. (m31)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved