PPDB

Hari Pertama Pra Pendaftaran, Posko Pelayanan PPDB di SMAN 70 Bulungan Terima 12 Aduan

Mayoritas mereka yang datang ke posko tersebut terkait masalah Kartu Keluarga (KK).

Penulis: Ramadhan L Q |
Warta Kota/Ramadhan LQ
Seorang warga mendatangi posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022). 

Sementara persyaratan untuk PPDB SMP, yakni berusia maksimal 15 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Untuk PPDB SMA antara lain berusia maksimal 21 tahun pada tgl 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang  sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Dan PPDB SMK, yakni berusia maksimal 21 tahun tanggal 1 Juli 2022, Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, tercatat dalam KK, dan CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih. (m31)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved