Kecelakaan Maut

Mobil Elf yang Menewaskan Tujuh Orang Sempat Meliuk-liuk Seperti Ular, Ini Kronologinya

Kecelakaan maut terjadi saat libur panjang hari raya Waisak, Minggu (15/5/2022) sore di Karawang. Akibat kecelakaan ini tujuh orang tewas.

Editor: Valentino Verry
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pantura wilayah Tamelang, Kecamatan Purwasari, Minggu (15/5/2022) sore. Akibat kecelakaan ini tujuh orang tewas, ditambah yang luka ringan dan berat. 

1.Sri Ayu Endah (24) warga Dusun Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

2.Amam Tamami (44) warga Dusun Krajan, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

3.Ati (41) warga Dusun Krajan, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

4.Asmadi (52) Dusun Krajan, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

5.Aluk (64) warga Dusun Krajan, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

6. Ilah (49) warga Dusun Krajan, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Puting Beliung, Pohon Tumbang dan Hujan Es Landa Kota Depok, Puluhan Rumah Rusak

Masih diselidiki

Satuan Lalu Lintas Polres Karawang masih menyelidiki peristiwa ini, sehingga Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, belum bisa menjelaskan secara terinci penyebab kecelakaan ini.

Dia hanya menyampaikan keterangan para saksi yang melihat minibus melaju tanpa terkendali.

Namun penyebab kendaraan itu bisa tidak terkendali belum diketahui pihaknya.

Laik jalan

Baca juga: Sasar Warga Hingga Wisatawan Yogyakarta, Vaksinasi Digelar di Sejumlah Titik Keramaian

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Karawang, Ade Safrudin, menyatakan kendaraan Elf bernomor polisi T 7556 DB itu laik jalan.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji kir kendaraan tersebut tersebut beberapa waktu lalu.

"Kemungkinan kecelakaan karena kelalaian sopir, karena dari hasil KIR-nya beberapa waktu lalu laik jalan," kata Ade kepada reporter Tribun Jabar.

Dia menyebutkan ada beberapa peranti keselamatan mobil yang diperiksa dalam uji KIR, yakni fungsi rem, penerangan, klakson, ban, hingga kondisi badan kendaraan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved