Cuitan Ruhut Sitompul
Cuitan Ruhut Sitompul Berbuntut Panjang, Setelah Orang Papua Gusar, Giliran Suku Betawi
Bukan Ruhut Sitompul kalo tampil adem, politisi dan pengacara itu memang gemar kegaduhan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Pengacara dan politisi Ruhut Sitompul kerap bikin gaduh lewat komentarnya. Kali ini cuitan Ruhut terhadap Anies Baswedan bikin kesal orang Papua dan Betawi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Laporan ini sedang ditangani oleh Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Zulpan menyampaikan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).