Cuitan Ruhut Sitompul

Cuitan Ruhut Sitompul Berbuntut Panjang, Setelah Orang Papua Gusar, Giliran Suku Betawi

Bukan Ruhut Sitompul kalo tampil adem, politisi dan pengacara itu memang gemar kegaduhan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Pengacara dan politisi Ruhut Sitompul kerap bikin gaduh lewat komentarnya. Kali ini cuitan Ruhut terhadap Anies Baswedan bikin kesal orang Papua dan Betawi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi berang dengan postingan Ruhut Sitompul karena menyeret suku Betawi dalam postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut memposting foto editan Anies mengenakan pakaian adat Papua dan menambah keterangan foto ‘Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh’.

Baca juga: Nikita Mirzani Janji Pukul KO di Ronde Satu, Dinar Candy Merespons: Bacotnya Gede!

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad, tak terima karena dalam cuitan tersebut Ruhut juga menyeret-nyeret suku Betawi.

Kata dia, orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba.

Riano juga menyayangkan tindakan mantan politikus Demokrat tersebut yang seolah hendak membenturkan antarsuku anak bangsa di Tanah Air. “Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf kepada masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks,” kata Riano pada Kamis (12/5/2022) malam.

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad.
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad. (Warta Kota/Fitriandi Fajar)

Riano lalu mempertanyakan ulah Ruhut yang menyerang Anies dengan sebuah foto editan. Hal ini mengingat, Ruhut adalah seorang publik figur yang melek media.

“Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang dipostingnya itu hasil editan atau benar-benar foto asli,” ujarnya.

Baca juga: Hasil Monitoring 5.000 Ekor Sapi di Jakarta Layak Konsumsi, tak Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku

Selain itu, Ruhut juga bisa dengan mudah mengecek langsung kepada koleganya sesama politisi atau mencari kabar itu melalui mesin pencarian aplikasi Google.

Di situ akan terungkap apakah betul Anies berkunjung ke Papua dengan pakaian adat sesuai yang di gambar atau tidak.

“Atau kecuali Ruhut memang sengaja ingin membingkai atau menyudutkan Anies,” ujar Riano yang juga menjadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Baca juga: Presiden Jokowi ke AS, Airlangga Bahas Koalisi dengan PAN dan PPP untuk Pilpres 2024

Riano menyatakan, Bamus Betawi akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif dibalik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan oleh Ruhut. 

Dia mengaku khawatir, bila kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, nantinya akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya.

“Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya,” imbuhnya.

Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Jadi Garda Terdepan Amankan Kursi Airlangga Hartarto di Golkar

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ruhut Sitompul telah dilaporkan ke polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan. Ruhu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Ruhut dilaporkan karena dinilai melecehkan suku di Papua, khususnya Suku Dani. Pelapor menilai postingan Ruhut telah menimbulkan kebencian SARA dan melecehkan kebudayaan dan identitas Papua. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Laporan ini sedang ditangani oleh Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Zulpan menyampaikan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved