Jokowi Terbitkan Keppres 6/2022, Maruf Amin Jadi Plt Presiden Sampai 16 Mei 2022

Keppres tersebut diterbitkan karena Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Instagram @kyai_marufamin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres 6/2022 tentang penugasan Wakil Presiden menjalankan tugas Presiden. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres 6/2022 tentang penugasan Wakil Presiden menjalankan tugas Presiden.

Keppres tersebut diteken Jokowi pada 10 Mei 2022, dan mulai berlaku sejak diterbitkan.

Keppres tersebut diterbitkan karena Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Baca juga: KPK Pastikan Bakal Bawa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 ke Pengadilan

“Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan atau kenegaraan Presiden ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022."

"Maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan, dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;” bunyi pertimbangan Keppres tersebut.

Sebagai pelaksana tugas Presiden, Wakil Presiden Maruf Amin wajib meminta persetujuan Presiden Jokowi, apabila akan menerbitkan kebijakan baru.

Baca juga: Beredar Video Bahar Smith Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Ini Kata Kuasa Hukum

Posisi Plt Presiden yang dijabat Maruf Amin tersebut akan berakhir setibanya Jokowi ke Tanah Air.

“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” bunyi keputusan kedua Keppres tersebut.

Jokowi beserta Iriana Joko Widodo bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), Selasa (10/5/2022) pagi.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik dan Balik Lebaran 2022 Turun 45 Persen, Pemudik Motor Berkurang

Di Negeri Paman Sam, Jokowi akan melakukan serangkaian agenda kunjungan kerja pada 11-13 Mei 2022.

Kegiatan utama presiden ke AS adalah untuk menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) selama dua hari.

Kegiatan lainnya adalah pertemuan dengan anggota kongres, Pertemuan dengan CEO besar AS, dan pertemuan dengan Wapres Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved